Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikuti Aturan Pusat, Armuji Pastikan Tarif Tes PCR di Surabaya Paling Mahal Rp 275.000

Kompas.com - 28/10/2021, 13:54 WIB
Ghinan Salman,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menyatakan telah mengunjungi sejumlah laboratorium untuk memantau tarif tes swab Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) di beberapa lokasi.

Hal ini untuk memastikan harga swab PCR telah sesuai dengan biaya yang ditentukan dari pemerintah pusat yakni Rp 275.000.

"Semua sudah turun, kita sudah cek. Jadi semua laboratorium, RS, klinik di Surabaya mengikuti apa yang diperintahkan bapak Presiden," kata Cak Ji sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi Kamis (28/10/2021).

Baca juga: Kabar Baik, Asrama Haji Surabaya Kini Nol Pasien Covid-19

Cak Ji memastikan, tidak akan ada laboratorium pelaksana tes PCR yang enggan menurunkan biaya tes yang sudah ditetapkan.

"Karena aturannya sudah ada, sudah keluar, tidak akan ada yang bandel. Semua saya pastikan sudah turun," ujar Cak Ji.

Menurut Armuji, seluruh laboratorium, RS dan klinik yang melayani jasa tes PCR akan diawasi oleh Dinas Kesehatan.

Jika masih ada laboratorium yang melayani jasa tes PCR di atas Rp 275.000, Cak Ji meminta kepada warga untuk melapor.

"Kami tetap akan mengawasi dan bisa melakukan cek secara berkala," kata Cak Ji.

Baca juga: 3 Pencuri Sepeda di Surabaya Ditangkap, 1 Pelaku Lain Masih Diburu

Ia menyebut, sudah sepatutnya harga tes PCR diturunkan mengingat saat ini daerah-daerah sedang dalam upaya memulihkan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Bahkan, jika kebijakan ini bisa ditinjau kembali, harga tes PCR seharusnya bisa diturunkan lagi dengan harga yang relatif lebih murah dan terjangkau.

"Memang sudah sepatutnya harga tes PCR diturunkan. Bahkan, kalau bisa lebih turun lagi Rp 150.000," kata dia.

Sebab, tes PCR dinilai sangat penting dilakukan secara berkala bagi seluruh warga agar angka kasus Covid-19 tetap terkendali.

"Karena ketika kita bepergian atau datang dari luar daerah, tetap harus tes PCR. Harga tes PCR sudah diturunkan dan ini membantu di masa pemulihan ekonomi," tutur Cak Ji.

Ilustrasi tes Covid-19 menggunakan alat tes swab antigen atau tes PCR yang bisa dilakukan saat curiga terpapar Covid-19.SHUTTERSTOCK/Cryptographer Ilustrasi tes Covid-19 menggunakan alat tes swab antigen atau tes PCR yang bisa dilakukan saat curiga terpapar Covid-19.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Pelayanan Kesehatan menetapkan batas biaya tertinggi tes PCR di Jawa-Bali sebesar Rp 275.000 dan luar Jawa-Bali Rp 300.000.

"Dari hasil evaluasi, kamis sepakati batas tarif tertinggi real time PCR menjadi Rp 275.000 untuk daerah Jawa-Bali serta Rp 300.00 untuk luar Jawa dan Bali," ujar Plt Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir, Rabu (27/10/2021).

Abdul juga mengatakan, evaluasi tarif tertinggi tes PCR ini akan ditinjau ulang sesuai kebutuhan.

Baca juga: Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Surabaya, 3 Pelaku Ditangkap, 29 Gram Sabu Disita

Abdul mengatakan, tidak dibenarkan bila ada fasilitas kesehatan yang memberlakukan harga tes PCR lebih tinggi dari tarif yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain itu, hasil pemeriksaan PCR harus dikeluarkan maksimal dengan durasi 1x24 jam.

"Kita tidak mengizinkan dan tidak membenarkan ada harga di atas batas tarif tertinggi ini, apapun alasannya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Wadas Anggap Mekanisme Konsinyasi Cacat Hukum

Warga Wadas Anggap Mekanisme Konsinyasi Cacat Hukum

Regional
PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

Regional
Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Regional
Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Regional
Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Regional
Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Regional
Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Regional
Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Regional
Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Regional
Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

Regional
PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

Regional
Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com