Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Korban Pemerkosaan Ditolak Saat Lapor Polisi karena Tak Punya Sertifikat Vaksin, Sempat Tertahan di Gerbang

Kompas.com - 20/10/2021, 12:02 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Gadis 19 tahun asal Kabupaten Aceh Besar, korban pemerkosaan ditolak petugas saat melaporkan kasusnya ke Polresta Banda Aceh

Alasannya karena ia tak memiliki sertifikat vaksin. Korban memiliki penyakit bawaan hingga ia tak bisa menerima vaksin.

Korban datang ke Polresta Banda Aceh pada Senin (10/10/2021) didampingi aktivis dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia-Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Banda Aceh.

Mereka sempat tertahan di gerbang Polresta Banda Aceh karena korban belum vaksin. Setelah diketahui 2 anggota LBH memiliki sertifikat vaksin, maka korban dan kuasa hukumnya diperbolehkan masuk ke halaman Mapolresta.

Korban dan kuasa hukumnya akhirnya bisa menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Baca juga: Korban Disuruh Vaksin Dulu Baru Akan Diterima Laporan Dugaan Percobaan Pemerkosaan Itu

Punya penyakit sehingga tak bisa vaksin

Ilustrasi Vaksinasi Covis-19DOK. Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana Ilustrasi Vaksinasi Covis-19
Kepala Operasional YLBHI-LBH Banda Aceh Muhammad Qodrat mengatakan saat di ruang SPKT, petugas kembali menanyakan sertifikat vaksin korban.

Karena tak memiliki sertifikat, laporan korban ditolak.

Qodrat mengatakan korban tak bisa menerima vaksin karena ia memiliki penyakit. Pernyataan tersebut diperkuat dari keterangan dokter.

Namun surat tersebut berada di rumahnya yang ada di kampung. Oleh petugas, korban diminta untuk vaksin terlebih dahulu baru membuat laporan.

"Padahal sudah menjelaskan tidak bisa vaksin lantaran ada penyakit dan korban juga ada surat keterangan dari dokter bahwa tidak bisa vaksin. Tapi suratnya di kampung, tidak dibawa, kan tidak mungkin harus pulang kampung dulu ambil surat, baru bisa buat laporan," kata Qodrat.

"Bahkan korban disuruh vaksin dulu, baru diterima laporan dugaan percobaan pemerkosaan itu," tambah dia.

Baca juga: Soal Korban Perkosaan yang Buang Mayat Bayinya, Polisi: Kami Lindungi dan Tidak Kami Proses Melalui Mediasi

Kembali ditolak karena tak mengetahui pelaku

Ilustrasi tanda tanyaThinkstock Ilustrasi tanda tanya
Karena laporan korban di SPKT Polresta Banda Aceh ditolak, tim kuasa dari LBH Banda Aceh mendampingi korban lapor ke Polda Aceh.

Di Polda Aceh, korban tidak dimintai setifikat vaksin. Namun laporannya ditolak karena korban tak mengetahui terduga pelaku.

"Karena di Polresta laporan korban ditolak, kami langsung melaporkan ke SPKT Polda Aceh. Di sana korban dan kuasa hukum tidak diminta sertifikat vaksin, tapi laporan korban juga tidak diterima, karena alasan korban tidak mengetahui terduga pelaku," kata Qodrat.

Ia menilai tindakan polisi terlalu berlebihan dalam hal menerima laporan masyarakat. Apalagi, kasus yang dilaporkan cukup serius dan berdampak langsung pada korban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com