MATARAM, KOMPAS.COM- Sebanyak 19 adegan pembunuhan diperagakan oleh Husnan (45).
Pengasah pisau jagal itu membunuh adik iparnya Fitriah (43) yang merupakan warga Gubuk Mamben, Kelurahan Pagesangan Barat, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Usai rekonstruksi, tersangka mengaku sangat menyesal.
"Saya menyesal, setelah saya melakukannya (membunuh), rasa menyesal itu datang ketika saya lari ke rumah dan taruh pisau, waktu kejadian saya terbakar emosi," kata Husnan pada Kompas.com, Selasa (19/12021).
Baca juga: Wali Kota Mohan: Kota Mataram Turun dari Level 2 Menjadi Level 1 PPKM...
Dia berharap dirinya tidak dijatuhi hukuman mati.
"Saya berharap diringankan, tidak dihukum mati, itu saja, tidak dihukum mati, menyesal saya," katanya sambil menunduk dalam-dalam
Husnan juga mengaku berusaha mendekatkan diri pada Tuhan dan bertobat atas kesalahannya.
Husnan tampak menjalani reka ulang pembunuhan dengan tenang, Selasa (19/10/2021).
Aparat kepolisian memang sengaja melaksanakan rekonstruksi di Polres Kota Mataram.
Karena alasan keamanan, reka ulang tidak dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) di Gubuk Mamben.
Husnan memeragakan kembali kejadian pada Senin (20/9/2021) sebelum membunuh adik iparnya.
Ketika itu Husnan marah karena ada sampah gelas plastik yang masuk ke pekarangannya.
Adegan pertama dalam rekonstruksi, tampak Husnan memaki maki korban Fitriah, yang berujung cekcok.