Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebas dari Penjara, Ini yang Disampaikan Saiful Mahdi

Kompas.com - 14/10/2021, 16:03 WIB
Daspriani Y Zamzami,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Setelah resmi menerima amnesti dari Presiden Joko Widodo, dosen Universitas Syiah Kuala, Saiful Mahdi, dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Banda Aceh.

Saiful Mahdi dinyatakan bebas dari segala sanksi dan hukuman pidana dalam kasus pencemaran nama baik yang menimpanya.

Pada Rabu (13/10/2021), Saiful Mahdi meninggalkan Lapas Kelas II A Banda Aceh, setelah 43 hari dia mendekam di sana.

Baca juga: Jalan Panjang Perjuangan Saiful Mahdi Melawan Pasal Karet UU ITE, yang Berujung Amnesti

Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Aceh Meurah Budiman menegaskan bahwa dengan diberikannya amnesti kepada Saiful Mahdi, maka hak-hak Saiful Mahdi selaku warga negara akan pulih seperti sebelumnya.

“Alhamdulillah, hari ini sudah kita serahkan Keppres, sudah kita saksikan diserahkan dari Lapas ke pihak keluarga, dan terkait dengan uang denda yang sudah diserahkan tentunya dengan koordinasi dengan kejaksaan akan dikembalikan. Hak-hak Pak Saiful Mahdi sudah pulih kembali," ujar Meurah Budiman, Rabu.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Saiful Mahdi Bukti Mendesaknya Revisi Pasal Karet UU ITE

Sementara itu, Saiful Mahdi menyatakan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan DPR RI yang telah merestui surat permohonan amnesti tersebut.

“Saya tetap berharap kepada Presiden dan DPR untuk bisa merevisi Undang-Undang ITE, agar tidak ada lagi korban dengan situasi yang sama. Kita tahu ada 24 warga negara Indonesia lain yang masih tersangkut dengan permasalahan yang sama," ujar Saiful Mahdi.

Saiful Mahdi juga memutuskan untuk tetap kembali ke kampus dan terus menjadi tenaga pengajar.

Baca juga: Jokowi Teken Keppres Amnesti untuk Saiful Mahdi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com