Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seluruh Kontingen PON XX Papua 2021 Asal Kalbar Dikarantina 5 Hari Saat Pulang

Kompas.com - 10/10/2021, 13:09 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Seluruh kontingen yang mengikuti PON XX Papua 2021 wajib menjalani masa karantina selama 5 hari di Wisma Handayani Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kalimantan Barat (Kalbar).

Kepala Dinas Kesehatan kalbar Harisson menerangkan, kebijakan tersebut berdasarkan Addendum Kedua Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19, tanggal 7 Oktober 2021.

“Dicurigai, di Papua ada varian Mu, karena di sana ada yang positif dengan cycle trehshold (CT) 5. Makanya Satgas mengeluarkan kebijakan karantina bagi atlet dan official,” kata Harisson kepada wartawan, Minggu (10/10/2021).

Baca juga: Raih 5 Medali Emas, Riau Juara Umum Cabor Anggar PON Papua

Dijelaskan, data terakhir, total kontingen, yang terdiri dari atlet, official dan sejumlah pihak yang terlibat, berjumlah 127 orang.

Saat ini, yang sudah kembali ke Kalbar sebanyak 26 orang.

Sisanya, lanjut Harisson, akan kembali seara bertahap dalam beberapa hari ke depan.

“Dari hasil pemeriksaan kepada atlet yang sudah pulang, terdapat 3 orang positif Covid-19,” jelas Harisson.

Seluruh kontingen yang mengikuti PON XX Papua 2021 wajib menjalani masa karantina selama 5 hari di Wisma Handayani Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kalimantan Barat (Kalbar). Kepala Dinas Kesehatan kalbar Harisson menerangkan, kebijakan tersebut berdasarkan Addendum Kedua Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19, tanggal 7 Oktober 2021.dok Dinkes Kalbar Seluruh kontingen yang mengikuti PON XX Papua 2021 wajib menjalani masa karantina selama 5 hari di Wisma Handayani Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kalimantan Barat (Kalbar). Kepala Dinas Kesehatan kalbar Harisson menerangkan, kebijakan tersebut berdasarkan Addendum Kedua Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19, tanggal 7 Oktober 2021.

Harisson menerangkan, seluruh kontingen yang akan pulang tentunya akan menjalani tes swab PCR di Papua.

Baca juga: Tuan Rumah PON XX Papua Melorot ke Posisi 4, Cetak Sejarah Baru Sempat Pimpin Klasemen 4 Hari

Kemudian, saat tiba di Kalbar, langsung dibawa dengan pengawalan Ditpamobvit Polda Kalbar untuk menjalani karantina selama 5 hari.

Harisson menyebut, Wisma Handayani LPMP Kalbar memiliki total 125 kamar dan 250 tempat tidur.

“Pada hari keempat, mereka akan dites swab PCR, jika negatif, besoknya boleh pulang. Jika positif, akan ditangani lebih lanjut,” ucap Harisson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Regional
Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Regional
Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com