Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Pengeroyokan Pemuda di Ende, 4 di Antaranya Anak di Bawah Umur

Kompas.com - 08/10/2021, 15:17 WIB
Nansianus Taris,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

ENDE, KOMPAS.com - Polres Ende menetapkan enam tersangka kasus pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya Nikodemus F. Ndopo Woda (27), warga Kelurahan Kelimutu, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, NTT.

Dari enam orang tersangka, empat di antaranya masih di bawah umur yakni NGL, NG, DDE dan PAK. Sedangkan dua lainnya ialah MRE alias Spoler dan HJW alias Baron.

Kapolres Ende, AKBP Albertus Andreana menjelaskan, para pelaku ditangkap di tempat berbeda.

Baca juga: Gubernur NTT: Silakan Demo dan Kritik Pemerintah, tetapi Tidak Boleh Caci Maki

Tiga pelaku berusia di bawah umur ditangkap sehari setelah kejadian.

Sementara tiga pelaku lainnya ditangkap di Aimere, Kabupaten Ngada saat hendak melarikan diri ke Labuan Bajo.

"Saat ini polisi telah mengamankan para tersangka di sel tahanan Mapolres Ende. Polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti seperti bongkahan batu yang digunakan pelaku untuk memukuli korban dan sepeda motor Beat milik korban," ujar Albertus saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Ende, Jumat (8/10/2021) siang.

Ia mengatakan, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman paling rendah 12 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

Sementara untuk pelaku anak di bawah umur dijerat dengan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 170 ayat [1], [2] ke-1, ke-2, ke-3 KUHP sub Pasal 351 ayat [3] KUHP jo Pasal 55 ayat [1] KUHP jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan ancaman minimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Kronologi 71 Pelajar di NTT Keracunan Saat Ujian Sekolah, Mual hingga Gatal-gatal Usai Santap Nasi Bungkus

Kasat Reskrim Polres Ende, lptu Yohanes Suhardi mengungkapkan, polisi bekerja cepat dan segera menyerahkan berkas perkara tersebut ke pihak kejaksaaan.

Berdasarkan keterangan saksi dan penyelidikan polisi, kasus pengeroyokan dipicu rasa tersinggung dan pengeroyokan yang berujung tewasnya korban itu tanpa perencanaan.

“Berkasnya sudah selesai. Secepatnya akan kita serahkan para tersangka ke pihak Kejaksaan Negeri Ende," terangnya.

Dikutip dari Tribun Kupang, Jumat, kasus ini bermula ketika korban dan rekannya, Emanuel minum miras dan pergi ke sebuah tempat untuk pesta pada 1 Oktober lalu.

Saat kehabisan rokok, keduanya yang sudah di bawah pengaruh alkohol pergi ke salah satu kios di Jalan Gatot Subroto.

Alih-alih pulang, korban menyuruh Emanuel memukul gardu listrik tanpa tahu apa tujuannya.

Baca juga: Soal Bentrok Antarwarga di Adonara, Wabup Flotim Akan Selesaikan dengan Pendekatan Budaya

Bunyi gardu listrik yang dipukul tersebut rupanya memicu segerombolan pemuda tak dikenal datang. Emanuel sempat dipukul namun berhasil kabur.

Korban pun dianiaya hingga ditemukan dalam kondisi sekarat oleh warga sekitar pukul 04.00 Wita.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Ende untuk mendapat penanganan medis, namun nyawanya tak tertolong.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com