INDRAMAYU, KOMPAS.com - Terlibatnya organisasi masyarakat (ormas) dalam bentrok berdarah di lahan tebu PG Jatitujuh, Indramayu, Jawa Barat, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memberikan keterangannya.
Kepala Seksi Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kabupaten Indramayu, Adi Purnomo mengatakan, Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis) adalah ormas yang tidak terdaftar.
"F-Kamis itu tidak ada pada daftar. Pernah ada surat keterangan tapi dokumennya tidak ada. Dan mestinya setiap perubahan apa pun dalam tubuh ormas itu mesti dilaporkan ke bupati melalui Kesbangpol," kata Adi, ditemui di ruang kerjanya, Jumat (8/10/2021).
Dalam catatan Kantor Kesbangpol Kabupaten Indramayu, F-Kamis pernah mendaftar, namun tidak ada laporan dokumen organisasi.
Baca juga: Bentrokan Berdarah di Lahan Tebu Indramayu, Ini Motif Ormas yang Melakukan Provokasi
"Mestinya F-Kamis itu melapor, mendaftar ulang. Kalau tidak mendaftar, kalau tidak salah menurut PP Nomor 58 Tahun 2016 tentang ormas, mereka tidak bisa berkegiatan baik di kabupaten maupun kota," kata Adi.
Kantor Kesbangpol Kabupaten Indramayu sendiri, kata Adi, dalam catatan lima tahun ke belakang F-Kamis, tidak menerima laporan perkembangan organisasi.
"Tapi yang pasti enggak ada per 2016-2021. Dengar-dengar ketuanya bernama Taryadi kalau tidak salah. Nah kalau dulu-dulu bukan Pak Taryadi. Jadi sebelum Pak Taryadi itu ada orang lain," terang Adi.