SURABAYA,KOMPAS.com - Rumah tahanan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo atau yang dikenal dengan rutan Medaeng digeledah 130 petugas gabungan Satops Patnal Pemasyarakatan Korwil Surabaya, Jumat (1/10/2021) malam.
Hasilnya, petugas menemukan sejumlah benda terlarang termasuk sebuah ponsel yang dimasukkan dalam buku.
Kakanwil Jatim Krismono, mengatakan kegiatan penggeledahan itu dilakukan di tiga blok hunian narapidana, F, G, dan J.
Baca juga: Mutasi 129 Pejabat Pemkot Surabaya, Pengamat Puji Cara Eri Cahyadi
"Penggeledahan rutin kali ini tetap harus mengedepankan kesopanan, sehingga rutan tetap kondusif,” tutur Kakanwil Krismono saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (2/10/2021).
Selain menggeledah, petugas juga melakukan tes urine kepada 20 warga binaan secara acak.
Sebanyak 10 perwakilan pegawai juga dilakukan hal yang sama.
“Semalam kita juga lakukan tes urine narkotika, untuk ini semua hasilnya negatif, hanya beberapa barang terlarang yang harus disita,” lanjut Krismono.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, puluhan benda terlarang disita oleh petugas, seperti pemanas air, benda-benda tajam, kartu permainan, hingga instalasi listrik ilegal.
Krismono menegaskan bahwa kegiatan kali ini juga fokus pada penertiban kabel di luar instalasi yang sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Seperti kabel yang kami nilai masuk dalam kategori dapat menimbulkan (gangguan) kamtib, jelas kita ambil dan kami sita," terang dia.
Baca juga: Seorang Siswa SD di Surabaya Positif Covid-19, Bukan Terpapar dari PTM
Karutan Klas 1 Surabaya Medaeng Wahyu Hendrajati mengungkapkan adanya temuan ponsel milik salah satu warga binaan saat penggeledahan tersebut.
“Kami menemukan telepon genggam yang diselipkan dalam sebuah buku,” ujar Hendrajati.
Buku itu, menurutnya, telah dimodifikasi hingga tebalnya sekitar ratusan halaman dan tengahnya sengaja dilubangi untuk menyimpan ponsel.
"Ada sekitar 100 halaman yang direkatkan dengan lem. Lalu bagian tengahnya dilubangi untuk menyimpan telepon genggam. Mirip modus-modus yang ada dalam film luar negeri," papar dia.
Pihaknya akan memeriksa isi ponsel tersebut untuk memastikan ada tidaknya percakapan yang dilakukan warga binaan.
Baca juga: Kabar Baik, 110 RS Rujukan Covid-19 di Jatim Sudah Nol Pasien
Berkaca dari temuan tersebut, ia menyatakan akan membangun sistem yang lebih ketat untuk meminimalisasi masuknya ponsel ke dalam rutan.
“Komitmen kami jelas, akan memberantas peredaran telepon genggam di dalam rutan dan barang terlarang,” ucapnya.
Kegiatan bersih-bersih yang dilakukan di rutan Medaeng dipimpin langsung dari pihak Ditjen Permasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM yaitu Direktur Kamtib Pusat untuk melakukan deklarasi bersih HP, pungli dan narkoba (Halinar).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.