SURABAYA, KOMPAS.com - Langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang memilih melakukan asesmen untuk kebutuhan pengisian beberapa jabatan di organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Surabaya dinilai sebuah langkah progresif.
Meski sebenarnya, pengisian jabatan merupakan hak prerogatif atau hak istimewa kepala daerah.
Menurut Pakar Manajemen SDM Universitas Airlangga (Unair) Falih Suaedi, Eri dinilai tengah mencari 'second opinion' untuk mengisi jabatan struktural di Pemkot Surabaya.
Hal itu didapat dengan cara asesmen yang melibatkan lembaga independen dan dilakukan secara netral.
"Sebenarnya mengisi jabatan ini kan haknya wali kota, yang membahas bersama Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan). Nah asesmen ini bagian dari second opinion di luar birokrasi. Itu langkah progresif dan bagus serta fair," ujar Falih saat dikonfirmasi, Jumat (1/10/2021).
Ia mengatakan, sulit untuk memilih pejabat yang sesuai dengan karakter dibutuhkan. Salah satu caranya adalah dengan asesmen, karena di dalamnya ada tes-tes yang harus dilalui, termasuk tes psikologi dan wawancara.
Baca juga: Seorang Siswa SD di Surabaya Positif Covid-19, Bukan Terpapar dari PTM
Jika ingin lebih modern, kata Falih, bisa menggunakan prinsip penilaian kinerja 360 derajat, yakni asesmen yang lebih detail dengan melibatkan kolega hingga bawahan pejabat yang melakukan asesmen.
"Caranya dengan membuat kuesioner atau wawancara langsung. Itu lebih akurat lagi, karena sulit untuk bisa bohong," ujar dia.
Prinsip 360 derajat ini, kata Falih, sudah diterapkan untuk sertifikasi dosen. Sehingga yang diasesmen bukan hanya dosen yang bersangkutan, tapi juga kolega dosen lainnya hingga mahasiswa.
"Sekali lagi, ini merupakan langkah positif wali kota yang harus diapresiasi," kata dia.
Menurutnya, mencari pejabat bukan sekadar berdasarkan kompetensi ijazah atau pelatihan. Namun, harus melirik bakat pejabat tersebut.
"Karena memang mencari pejabat yang karakter individu dengan karakter pekerjaanya itu klop susah," ungkap Mantan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unair periode 2015-2020 ini.