Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Lamongan Ditantang Mendes Berantas Kemiskinan Ekstrem, Bilang: Kami Siap 0 Persen Warga Miskin Pada 2024

Kompas.com - 26/09/2021, 15:18 WIB
Hamzah Arfah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar berharap, tidak ada lagi kemiskinan ekstrem yang dialami oleh warga di Kabupaten Lamongan dalam waktu dekat.

Gus Menteri-sapaan Abdul Halim Iskandar mengatakan, target serupa tidak hanya untuk Lamongan namun juga semua daerah di Indonesia.

Sehingga nantinya, dapat mencapai target Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan 0 persen kemiskinan ekstrem di tahun 2024.

"Target Presiden 0 persen kemiskinan ekstrem di tahun 2024 ini tidak akan terwujud, kalau cara kerjanya tidak mikro, tidak berbasis data desa. Bupati sebagai leader dalam penanganan ini dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, mengikuti road map yang dipersiapkan oleh pemerintah daerah," ujar Gus Menteri saat berdiskusi konsep penanggulangan kemiskinan ekstrem bersama Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Sabtu (25/9/2021).

Baca juga: Mengenal Nasi Boranan yang Sah Jadi Milik Kabupaten Lamongan

Gus Menteri menjelaskan, melalui pendekatan mikro berbasis desa yang dilakukan, maka akan diperoleh data langsung yang berasal desa dan itu lebih detail.

Karena itu, leader dalam pelaksanaan konsep menanggulangi kemiskinan ekstrem ini terletak pada pemerintah daerah setempat.

Ada dua macam kemiskinan ekstrem yang dikatakan oleh Gus Menteri.

Yakni, warga miskin ekstrem yang hampir seluruh kompleksitas multi dimensi kemiskinan yang dimiliki (lansia, tinggal sendiri, tidak bekerja, difabel, memiliki penyakit kronis, rumah tidak layak, tidak memiliki fasilitas memadai). 

Baca juga: Mutasi 187 Pejabat, Bupati Lamongan Minta Mereka Beradaptasi dengan Tantangan

Serta warga miskin ekstrem yang masih mungkin melakukan aktualisasi diri untuk bertahan hidup.

"Untuk kategori miskin yang pertama, penanganannya itu pemerintah wajib hadir sesuai dengan ketentuan Undang-undang. Tapi untuk yang nomor dua, masih bisa diberdayakan. Kategori miskin ini bisa dipilih di masing-masing desa, karena akan lebih jelas penanganan dan pasti akan selesai," kata Gus Menteri.

 

Untuk pelaksanaan dan tindak lanjut dapat dilakukan melalui posyandu kesejahteraan, yang dinilai efektif untuk dikembangkan.

Gus Menteri juga berharap, hasil diskusi dapat segera disikapi Pemkab Lamongan bersama pihak terkait untuk melakukan konsolidasi bersama.

"Tentu saya berharap, langkah pemerintah pusat untuk mewujudkan target Pak Presiden bisa terwujud dan itu dimulai dari Kabupaten Lamongan," ucap Gus Menteri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Regional
Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Regional
Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Regional
Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com