Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Mantan Pacar, WN Nigeria di Bali Ditangkap Polisi

Kompas.com - 26/09/2021, 13:06 WIB
Ach Fawaidi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - KCT (26), seorang warga negara (WN) Nigeria ditangkap polisi usai menganiaya mantan pacarnya berinisial BMS di Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

"Kita amankan satu orang laki-laki Warga Negara Asing (WNA) Nigeria yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kuta Utara Iptu I Made Purwanta dalam keterangan tertulis, Minggu (26/9/2021).

Baca juga: Diduga Aniaya Mantan Pacar dan Peras Rp 200 Juta, WN Nigeria di Bali Diburu Polisi

Purwanta mengatakan, KCT ditangkap di sebuah hotel di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, Jumat (24/9/2021) lalu sekitar pukul 04.00 Wita.

WN Nigeria itu ditangkap setelah tim IT Resmob Polda Bali melakukan penyelidikan dan analisis.

Lalu tim IT Resmob Polda Bali dan Opsnal Polsek Kuta Utara bergerak ke lokasi penangkapan.

"Kemudian pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Kuta Utara guna proses lebih lanjut," kata dia.

Selain berhasil menangkap pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat buah ponsel, satu buah laptop, tiga buah jam tangan, dua kantong perhiasan emas dan satu buah baju kaus warna hitam.

Purwanta belum memastikan alasan KCT menganiaya dan menguras duit BMS. Polisi masih melakukan pemeriksaan.

"Motif penganiayaan belum tahu, masih diperiksa," kata dia.

Baca juga: Diburu Polisi Usai Aniaya WNI dan Peras Rp 200 Juta, WN Nigeria Ternyata Tak Terdaftar di Imigrasi

Diberitakan sebelumnya, wanita WNI berinisial BMS (40) melaporkan WN Nigeria tersebut ke Polsek Kuta Utara karena telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya pada Jumat (27/8/2021) lalu.

Dugaan penganiayaan itu bermula saat KCT menghubungi BMS untuk berkunjung ke rumah kosnya di kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali pada Jumat (27/8/2021), sekitar pukul 13.06 Wita.

Setelah sampai ke tempat tinggalnya, KCT kemudian langsung mengambil tas korban yang berisi dompet di dalamnya bersi kartu atm, KTP, serta uang tunai sebesar Rp 2 juta.

Tak hanya itu, KCT juga meminta uang kepada korban sebesar Rp 200 juta sambil mengancam akan membunuh korban di Ubud, Kabupaten Gianyar.

Setelah itu, korban diajak pergi ke Ubud untuk dibunuh.

Setelah sampai di salah satu ATM, KCT lalu menghentikan mobilnya untuk mengambil uang dari kartu ATM korban.

Setelah mengambil uang, mobil yang dipakai oleh pelaku mogok.

Pada saat itu korban punya kesempatan kabur dan diselamatkan oleh warga yang kebetulan ada di tempat tersebut.

BMS langsung melaporkan KCT ke Polsek Kuta Utara atas dugaan tindak pidana penganiayaan sesuai Pasal 351 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contraflow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contraflow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Video Viral Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Video Viral Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com