Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa 15 Kilogram Sabu ke Palembang, 2 Terdakwa Dituntut Hukuman Mati

Kompas.com - 23/09/2021, 17:54 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, menuntut hukuman mati terhadap dua terdakwa kasus narkotika.

Tuntutan itu dibacakan jaksa dalam persidangan terhadap terdakwa Sehat Marulli Tua Silalahi (46) dan Elpani Jon Naibaho (42) di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (23/9/2021).

Kedua terdakwa asal Aceh dan Sumatera Utara itu didakwa menyelundupkan sabu sebanyak 15 kilogram.

Baca juga: Gadis di Bawah Umur di Nganjuk Diduga Hendak Dijajakan ke Pria Hidung Belang, Digerebek Saat Konsumsi Sabu

Jaksa Indah Kumala Dewi mengatakan, kedua terdakwa tertangkap tangan oleh anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel saat membawa sabu dengan menggunakan bus pariwisata dari Medan tujuan Jakarta.

Keduanya ditangkap saat bus melintas di Jalan Bypass Soekarno Hatta, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang pada Februari 2021.

Sabu senilai Rp 15 miliar itu disimpan oleh para terdakwa dengan menggunakan tas.

Mereka sengaja menggunakan bus pariwisata untuk mengelabui petugas.

"Meminta kepada majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman mati kepada kedua terdakwa,"kata Indah dalam persidangan yang digelar secara virtual, Kamis.

Baca juga: Penghasilan Kurang, Pemilik Kos di Mataram Nekat Buka Kantin Sabu, Penghuni Kamar Jadi Pembelinya

Menurut jaksa, keduanya melanggar Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Menurut Indah, tidak ada hal yang meringankan tuntutan kedua terdakwa.

Setelah tuntutan dibacakan jaksa, ketua majelis hakim Paul Marpaung memberikan waktu satu pekan bagi terdakwa dan penasihat hukum untuk mengajukan pembelaan atau pleidoi.

Kuasa hukum kedua terdakwa, Eka Sulastri mengatakan, pihaknya akan menyiapkan pleidoi atas tuntutan hukuman mati tersebut.

"Berkasnya akan kita siapkan untuk pleidoi," kata Eka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com