Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Bupati Lombok Utara Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan IGD dan ICU RSUD KLU

Kompas.com - 23/09/2021, 09:14 WIB
Fitri Rachmawati,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS COM - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) menetapkan Wakil Bupati Lombok Utara Dani Karter Febrianto (DKF) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan IGD dan ICU di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara (RSUD KLU).

"Tersangka berinisial DKF itu adalah wakil bupati Lombok Utara saat ini," ujar Dedi Irawan, juru bicara Kejati NTB saat dihubungi melalui telepon, Kamis (23/9/2021).

Saat kasus ini terjadi, Dani menjabat sebagai staf ahli dan konsultan CV Indo Mulya terkait pembangunan penambahan ruang IGD dan ICU RSUD Lombok Utara.

Baca juga: Pastikan Komitmen Pemerintah soal 1,2 Juta Dosis Vaksin, Gubernur NTB: 200.000 Dosis Sudah Dikirim

Selain Dani, sejumlah tersangka lainnya dari kasus ruang IGD dan ICU adalah Direktur RSUD Lombok Utara Samsul Hidayat (SH) yang telah mengundurkan diri awal Agustus lalu dan menjadi pegawai fungsional di Kabupaten Sumbawa.

Tersangka lain adalah HZ selaku PPK RSUD Lombok Utara, MR kuasa PT Batara Guru (penyedia), dan Direktur CV Indo Mulya LFH.

"Ada dugaan penyimpangan pembangunan penambahan ruang IGD dan ICU RSUD Lombok Utara dengan perhitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp 742.757.112,79," jelas Dedi.

Tersangka Korupsi Lain

Selain Dani, Kejati NTB juga menetapkan sejumlah tersangka dalam dua perkara dugaan korupsi lain.

Dugaan korupsi juga terjadi pada pembangunan penambahan ruang operasi dan ICU di RSUD Lombok Utara tahun 2019 dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.757.522.230,33.

Baca juga: Jadi RS Rujukan Perhelatan WSBK dan MotoGP, RSUP NTB Siapkan Helipad

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni mantan Direktur RSUD Lombok Utara SH, EB selaku PPK di Dinas Kesehatan Lombok Utara, DT kuasa Direktur PT Apromegatama (penyedia), dan DF Direktur CV Cipta Pandu Utama (konsultan pengawas).

Kemudian perkara selanjutnya adalah dugaan korupsi pada rehabilitasi gedung Asrama Haji tahun anggaran 2019 dengan kerugian negara sebesar Rp 2.651.636.702.

Tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu AAF selaku Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Lombok Tahun 2019, kemudian DEK selaku Direktur CV Kerta Agung, dan wiraswasta berinisial WSB.

Dedi mengatakan, penyidik pidsus Kejati NTB akan segera memeriksa para tersangka pekan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com