www.kompas.com
Wakil Bupati Lombok Utara, Dani Karter Febrianto priode 2021-2026, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan penambahan ruang ICU dan IGD RSUD Lombok Utara, ketika itu sang wakil bupati menjabat sebagai staf ahli dan konsultan CV. Indo Mulya(Web Pemkab Lombok Utara)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+