JEMBER, KOMPAS.com – SD (47), warga Desa Jambearum Kecamatan Sumberjambe ditangkap polisi pada Minggu (12/9/2021). Pria itu tega membacok istrinya sirinya, SR, menggunakan celurit.
Akibat insiden itu, SR menderita luka parah di bagian wajah.
Baca juga: Profil dan Sejarah Kabupaten Jember
Kapolsek Sumberjambe AKP Istono mengatakan, insiden itu terjadi pada Sabtu (11/9/2021). Saat itu, SD dan istri sirinya bertengkar di kamar.
“Pasangan suami istri siri ini memang sering cekcok,” kata Istono kepada Kompas.com via telepon, Senin (13/9/2021).
Namun, saat cekcok terakhir kali itu. SD tak bisa menahan emosinya. Pelaku mendorong korban hingga terjatuh ke tempat tidur. Setelah itu, pelaku mengambil celurit di bawah kasur.
“Celurit itu diayunkan ke wajah korban hingga robek,” ucap dia.
Setelah insiden itu, korban dilarikan ke puskesmas untuk mendapat perawatan.
Pelaku yang merupakan seorang petani itu tega menganiaya korban karena jengkel. Mereka juga sering bertengkar di rumah.
Tak terima dengan perbuatan suami sirinya, korban melapor ke polisi. Pelaku pun ditangkap keesokan harinya.
Baca juga: Rencana Bupati Jember Pindahkan Kantor Pemkab dan DPRD Tuai Penolakan
“Pelaku menyesal dan merasa khilaf,” ujar dia.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dengan pasal 351 ayat (2) KUHP. SD terancam lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.