Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lamongan PPKM Level 1, Jam Buka Supermarket Diperpanjang Sampai Pukul 10 Malam

Kompas.com - 10/09/2021, 18:14 WIB
Hamzah Arfah,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur membolehkan pasar hingga swalayan beroperasi sampai pukul 22.00 WIB seiring penerapan PPKM level 1

Hal ini mengacu pada Surat Edaran Nomor: 443.2/112/413.011/2021 tertanggal 8 September 2021 yang ditandatangani oleh Sekda Lamongan Mohammad Nalikan, mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri RI (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021.

Dalam surat tersebut menyatakan swalayan, supermarket, dan minimarket, dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 WIB yang sebelumnya terbatas sampai pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Hiu Tutul Sepanjang 7 Meter Terdampar di Pantai Desa Paloh Lamongan, Sempat Jadi Tontonan Warga

 

Namun jumlah pengunjung tetap dibatasi 50 persen dari kapasitas, menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk pengunjung maupun pegawai, dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Dalam surat edaran sudah dijelaskan, berdasarkan asesmen itu kan kita level 1, namun kita mendasarkan aturan pada Inmendagri nomor 39. Jadi auranya itu, levelnya tetap tiga, tapi aura kaitannya dengan penataan ekonomi itu sudah level dua lebih," ujar Nalikan saat dihubungi, Jumat (10/9/2021).

Pasar rakyat di Lamongan juga dapat beroperasi dengan pembatasan 50 persen kapasitas, untuk pasar rakyat yang beroperasi mulai pukul 05.00 WIB hingga 17.00 WIB, maupun yang beroperasi pada pukul 17.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Begitu pula dengan toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, bengkel, cucian kendaraan, diperbolehkan beroperasi hingga pukul 22.00 WIB dengan protokol kesehatan ketat.

Baca juga: Lamongan Masuk PPKM Level 1, Bupati Izinkan Warga Gelar Hajatan

Adapun pelaksanaan kegiatan makan dan minum di tempat umum terbuka, seperti Pedagang Kaki Lima (PKL), warung makan, serta lapak jajanan juga mendapat izin beroperasi hingga pukul 22.00 WIB dengan pembatasan 50 persen kapasitas.

Satu meja maksimal untuk dua orang, dengan waktu makan maksimal 60 menit.

"Itu nanti akan kita evaluasi lagi. Sebab kita melakukan ini kan bertahap, bertingkat dan berkelanjutan. Kalau sudah membaik lagi, kita tata lagi. Kita tambah perlahan, tidak lepas begitu saja," ucap Nalikan.

Sementara untuk rumah makan, restoran, kafe hingga tempat karaoke dibatasi maksimal dapat beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.

Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk pengunjung maupun pegawainya.

Baca juga: Terungkap, Uang Koin Kuno yang Ditemukan Warga di Lamongan dari Abad Ke-10 sampai Ke-12 Masehi

"Harapan kita, masyarakat berperilaku tetap prokes walaupun kondisi sudah membaik. Nanti akan dilakukan penataan-penataan lagi, sehingga ekonomi bisa berlangsung baik dengan tetap prokes. Jangan sampai ada euforia, seenaknya sendiri," kata Nalikan.

Nalikan berkeinginan, agar Lamongan tetap terus berada di level 1.

"Kalau sudah seperti itu (bertahan di level 1), akan kita buat SOP yang jelas terkait PPKM di Lamongan sehingga ekonomi bisa bangkit, kesehatan tetap terjaga," tutur Nalikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

Regional
Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Regional
Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Regional
Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Regional
Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Regional
Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Regional
Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Regional
Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Regional
Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

Regional
PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

Regional
Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Regional
Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com