POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Polewali Mandar Sulawesi Barat over kapasitas hingga 75 persen lebih.
Daya tampung lapas yang dibangun puluhan tahun lalu itu maksimal hanya 250 warga binaan, namun kini dihuni 464 narapidana dan tahanan, yang terdiri dari 460 napi laki-laki dan 4 orang napi perempuan.
Warga binaan Lapas Polewali didominasi oleh napi kasus narkoba sebanyak 325 orang.
“Jumlah penghuni Lapas Polewali Mandar saat ini mencapai 464 orang sementara daya tampung maksimal hanya 250 orang atau over capacity hingga 75 persen,”jelas Kalapas Kelas IIB Polewali Mandar Abdul Waris.
Baca juga: Banyak Lapas di Jabar Gunakan Bangunan Tua, Ini Instruksi Kanwil Kemenkumham
Kondisi ini dinilai rawan mengundang berbagai bencana termasuk bencana kebakaran seperti yang menimpa Lapas Tangerang.
Sebagai langkah untuk mengantisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam situasi over kapasitas seperti saat ini, pihak Lapas Polewali Mandar memaksimalkan kontrol ke setiap kamar hunian yang ada guna menghindari berbagai hal yang tak diinginkan.
Pascakebakaran Lapas Tangerang, Kalapas Polewali Mandar juga telah melajukan pengecekan jaringan listrik ke semua ruangan atau hunian lapas untuk memastikan keamanan semua jaringan listrik.
Selain keamanan instalasi jaringan listrik ke semua ruangan atau hunian, petugas juga telah mengecek alat pemadam kebakaran yang terpasang di sejumlah titik lokasi di dalam lapas.
Langkah ini untuk memastikan semua peralatan pemadam kebakaran tersebut berfungsi dengan baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.