Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Oknum Polisi di Papua Terlibat Peredaran Narkoba, Kapolda: Tidak Ada Ampun, Pecat

Kompas.com - 07/09/2021, 16:53 WIB
Dhias Suwandi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua menangkap dua oknum polisi karena terlibat dalam penjualan narkoba jenis sabu-sabu di Sentani, Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura, Sabtu (4/9/2021).

Selain kedua oknum polisi tersebut, aparat juga menangkap seorang warga, terkait kasus yang sama.

Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri secara tegas menyatakan jika kedua oknum polisi itu akan dihukum seberat-beratnya.

"Tidak ada ampun bagi anggota yang menggunakan narkoba, muaranya pecat," ujarnya di Jayapura, Selasa (7/9/201).

Baca juga: Kisah 4 Polwan di NTT, Berlayar Ratusan Mil di Laut untuk Dapatkan Brevet Bahari

Fakhiri menekankan, dalam institusi Polri ada aturan dan kode etik yang mengikat seluruh personel polisi di seluruh Indonesia.

Menggunakan, atau bahkan ikut mengedarkan narkoba ia anggap sebagai pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi.

Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Komisaris Besar Alfian di Jayapura membenarkan informasi penetapan tersangka dua oknum anggota polisi dan seorang warga karena terlibat peredaran sabu.

"Tersangka berinisial S dan A adalah oknum anggota Polres Jayapura, sedangkan AS adalah mantan anggota polisi yang diberhentikan karena kasus penggunaan narkoba," kata dia.

Baca juga: Melacak Jejak Saleh Kurap, Bandar Narkoba yang Kabur dari Lapas Pontianak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com