Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Kasus Narkoba, 3 Anggota Polisi di Maluku Dipecat

Kompas.com - 30/08/2021, 14:39 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Sebanyak 4 anggota Polri yang bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Maluku resmi dipecat secara tidak terhormat. Dari 4 orang itu, 3 di antaranya dipecat karena terlibat kasus narkoba. 

Proses pemecatan terhadap 4 anggota polisi tersebut dipimpin Direktur Samapta Polda Maluku, Kombes Pol Agus Pujianto  di Markas Ditsamapta Polda Maluku, di kawasan Tantui, Ambon, Senin (30/8/2021).

Keempat anggota Polri yang dipecat secara tidak hormat itu yakni Bripka Ilham Lembang, Brigpol Elvandeed Matruty, Brigpol Afrizal Masawoi, dan Bripda Paisal.

Baca juga: Video Pejabat NTT Gelar Pesta dan Panggung Hiburan di Saat Pandemi, Ini Tanggapan Ombudsman

“Ilham Lembang, Elvandeed Matruty, dan Afrizal Masaoi terlibat dalam kasus narkotika. Putusan pengadilan terhadap mereka sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Ketiganya diputus hukuman selama lebih dari 1 tahun,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat kepada wartawan, Senin.

Adapun, pemecatan Bripda Paisal dilakukan karena anggota tersebut terlibat  kasus disersi atau lari dari tugas sejak setahun terakhir.

Menurut Roem, proses pemecatan terhadap 4 anggota Polri tersebut telah melalui sidang kode etik Polri. Upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) yang berlangsung pagi tadi tidak dihadiri keempat anggota Polri tersebut.

Mereka dinyatakan dipecat setelah Direktur Samapta Polda Maluku menuliskan kata PTDH pada bingkai foto dari masing-masing anggota tersebut.

“Pemecatan keempat anggota ini dilakukan melalui prosedur hukum yang berlaku,” ujar Roem.

Roem menerangkan, pemecatan keempat anggota Polri dari dinas kepolisian dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Maluku bernomor Kep/221, 222, 223, 225/VII/2021 tanggal 28 Juli 2021.

Roem menegaskan, Polda Maluku akan memberikan sanksi tegas kepada siapapun anggota yang melanggar kode etik kepolisian.

Baca juga: Kepala Dinas di Maluku Asyik Berjudi bersama Oknum Polisi, Kini Jadi Tersangka dan Ditahan

 

Sebaliknya, bagi anggota yang melaksanakan tugas dengan  penuh disiplin, dedikasi dan loyalitas tinggi kepada institusi Polri akan diberikan reward atau penghargaan.

“Upacara tadi dilaksanakan dengan tujuan untuk diketahui oleh publik secara umum dan sebagai pembelajaran kepada personel yang lain, agar tidak melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Ia pun mengingatkan anggota Polri yang bertugas di jajaran Polda Maluku agar dapat menjadi panutan yang baik bagi masyarakat dan tidak melakukan tindakan yang menyalahi aturan dan merugikan nama baik institusi Polri.

“Kami berharap kepada seluruh personel Polda Maluku dan jajaran agar dapat menjadi panutan masyarakat, sebagaimana progam Kapolri yaitu mewujudkan Sumber Daya Manusia yang unggul,” pintanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Regional
Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Desa di Purworejo Ini Terbangkan 'Drone' untuk Basmi Hama Wereng

Desa di Purworejo Ini Terbangkan "Drone" untuk Basmi Hama Wereng

Regional
Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Indekos

Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Indekos

Regional
Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Regional
Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Regional
Setubuhi Pacar Berkali-kali, Pemuda di Nunukan Ditangkap Polisi

Setubuhi Pacar Berkali-kali, Pemuda di Nunukan Ditangkap Polisi

Regional
Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Regional
Polisi Belum Temukan Ada Pelanggaran Pidana atas Tenggelamnya Dokter Wisnu

Polisi Belum Temukan Ada Pelanggaran Pidana atas Tenggelamnya Dokter Wisnu

Regional
Gelar Rakorcabsus, PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Jadi Cagub Jateng

Gelar Rakorcabsus, PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Jadi Cagub Jateng

Regional
Blora Jadi Tuan Rumah Popda 2024, Bupati Arief Sambut Atlet Pelajar dari Wilayah Eks Karesidenan Pati

Blora Jadi Tuan Rumah Popda 2024, Bupati Arief Sambut Atlet Pelajar dari Wilayah Eks Karesidenan Pati

Regional
Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Regional
Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com