Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Lomba Mural di Yogya, Satpol PP: Corat-coret Tembok di Fasilitas Umum Langgar Perda

Kompas.com - 27/08/2021, 19:32 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Lomba mural yang diinisiasi oleh gerakan "Gejayan Memanggil" viral beberapa waktu ini dan menjadi perhatian warganet.

Bahkan dalam lomba yang diadakan sepekan ini mural yang paling cepat dihapus oleh aparat mendapatkan nilai lebih.

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menanggapi hal itu.

Menurut dia, mural atau lukisan dengan media dinding di area publik merupakan pelanggaran peraturan daerah (Perda), sehingga pihaknya melakukan penghapusan mural yang dibuat di area fasilitas publik.

"Pertama memang di satu sisi sesuai dengan aturan kita punya Perda nomor 2 tahun 2017 tentang ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Di dalam salah satu pasal tertib lingkungan, ada aturan larangan corat coret di muka umum," katanya saat dihubungi Jumat (27/8/2021).

Baca juga: Lomba Mural Yogyakarta Pesertanya dari Berbagai Daerah, Gambar Bertahan 8 Jam Sebelum Dihapus Aparat

Lanjut dia, dengan adanya Perda tersebut segala sesuatu yang bersifat mencorat-coret di muka umum maka melanggar aturan tersebut. Sehingga, Pol PP melakukan penghapusan mural-mural yang dibuat dibuat di Yogyakarta.

"Itukan melanggar aturan daerah, kita tidak melihat apakah mural itu isinya kritik atau mural itu isinya seni atau karya kita tidak melihat itu, yang kita lihat adalah tempatnya di fasilitas umum atau milik pribadi tidak diperkenankan," jelasnya.

Ia menegaskan langkah Sat Pol PP melakukan penghapusan di beberapa mural yang digambar di Yogyakarta tidak ada hubungannya dengan isi mural tersebut. 

"Enggak ada hubungannya, karena di Perda kita terkait coret mencoret, dan merusak fasilitas umum," tandasnya.

Bahkan, sambung Noviar pihaknya tidak bisa memberikan izin kepada seniman yang akan membuat mural di dinding atau fasilitas umum karena adanya perda nomor 2 tahun 2017. 

"Kalau di Perda sudah dilarang bagaiamana kita mengizinkan. Karena perdanya melarang corat-coret, di fasilitas umum," ucapnya.

Ia menambahkan jika masyarakat ingin memberikan kritik kepada pemerintah untuk tidak menggunakan cara mural seperti beberapa waktu lalu. Menurutnya untuk memberikan kritik kepada pemerintah sudah diatur jalur-jalurnya.

"Kita ini sedang menghadapi pandemi semua sektor terimbas pemerintah sedang melakukan upaya. Diharapkan masyarakat terutama seniman menahan diri, jangan memancing (provokatif) kita belum melakukan tindakan apa-apa," kata dia.

Noviar menambahkan selama ini pihaknya belum melakukan penghapusan mural-mural di jalanan Yogyakarta karena pihaknya sedang fokus dalam penanganan Covid-19. Tetapi penghapusan sudah dilakukan oleh Satpol PP Kota maupun kabupaten.

"Kabupaten kota sudah melakukan, kami fokus menurunkan kasus positif Covid-19," ujar Noviar.

Baca juga: Lomba Mural Digelar di Yogyakarta, Gambar yang Cepat Dihapus Aparat Dapat Nilai Lebih

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Travel Terjun ke Sungai di Musi Rawas, 4 Korban Tewas

Mobil Travel Terjun ke Sungai di Musi Rawas, 4 Korban Tewas

Regional
Laga Final Persib vs Madura, Polisi Pertebal Pengamanan

Laga Final Persib vs Madura, Polisi Pertebal Pengamanan

Regional
Jembatan Kawanua di Maluku Tengah Putus, Akses Transportasi 3 Kabupaten Lumpuh

Jembatan Kawanua di Maluku Tengah Putus, Akses Transportasi 3 Kabupaten Lumpuh

Regional
Trauma, Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Takut Masuk Rumah

Trauma, Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Takut Masuk Rumah

Regional
Detik-detik Waisak di Candi Borobudur, 866 Personel Gabungan Disiagakan

Detik-detik Waisak di Candi Borobudur, 866 Personel Gabungan Disiagakan

Regional
Remaja 16 Tahun di Buton Tengah Dicabuli 8 Orang Pria

Remaja 16 Tahun di Buton Tengah Dicabuli 8 Orang Pria

Regional
Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus

Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus

Regional
Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Regional
Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com