KOMPAS.com - Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, honor puluhan juta yang diterimanya dari pemakaman jenazah Covid-19 bukan setiap bulan.
Hendy sebelumnya mengaku menerima honor Rp 70.500.000 dari pemakaman jenazah Covid-19.
Honor itu diterimanya, sebagai konsekuensi dari penanggung jawab yang bertugas memonitor pemakaman jenazah Covid-19 hingga pertanggungjawaban pada keluarga yang meninggal.
Namun, dirinya menegaskan tak berharap mendapatkan honor dari warga yang meninggal itu.
“Bukan setiap bulan dapat itu (Rp 70 juta), kami tidak berharap mendapatkan seperti itu, kalau besar, artinya yang meninggal banyak. Kami tidak harapkan itu,” kata Hendy, Kamis (26/8/2021).
Baca juga: Bupati hingga Sekda Jember Terima Honor Rp 70 Juta dari Pemakaman Covid-19, DPRD: Tak Etis
Hendy melanjutkan, jumlah warga yang meninggal karena Covid-19 pada Juni-Juli 2021 mengalami peningkatan.
Jumlah honor mencapai Rp 70 juta dihitung dari jumlah warga yang meninggal.
Perhitungan besaran honor ialah Rp 100.000 setiap ada warga yang meninggal karena Covid-19.
“Kenapa sekarang sampai Rp 70 juta, karena dihitung dari jumlah yang meninggal,” papar dia.