Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Bisa Belajar Tatap Muka Terbatas di Lampung? Ini Penjelasan Sekda

Kompas.com - 26/08/2021, 17:48 WIB
Abba Gabrillin

Editor

Sumber Antara

LAMPUNG, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, kondisi dan risiko penularan Covid-19 menjadi salah satu indikator penting guna memutuskan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di Lampung.

Untuk itu, saat ini Pemprov Lampung belum memutuskan untuk menggelar belajar tatap muka terbatas di sekolah.

"Kita tidak mau gegabah, sebab setiap daerah bahkan hingga kecamatan memiliki risiko penularan Covid-19 yang berbeda," ujar Fahrizal Darminto di Bandarlampung, seperti dikutip dari Antara, Rabu (25/8/2021).

Baca juga: Gubernur Lampung: Sampaikan Salam Saya ke Nadiem, Saya Tantang Dia!

Saat ini, masih ada tiga daerah yang harus menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Lampung.

Selain itu, ada sejumlah daerah yang baru bebas dari zona merah.

"Berdasarkan regulasi, ada sejumlah hal yang harus dipenuhi bila akan melakukan pembelajaran tatap muka. Seperti vaksinasi guru harus lengkap, mempertimbangkan faktor risiko, fasilitas kesehatan dan sarana prasarana di sekolah pun harus dilihat. Lalu psikologis sosialnya," kata Fahrizal.

Baca juga: 3 Daerah di Lampung Perpanjang PPKM Level 4

Menurut dia, ada beberapa persyaratan dan kriteria yang belum dipenuhi oleh 15 kabupaten dan kota di Lampung.

Saat ini, baru 51 persen tenaga pendidik yang mendapatkan vaksinasi lengkap.

"Tingkat risiko kita masih tinggi, bisa dilihat dari case fatality rate yang masih tinggi. Lalu fasilitas pelayanan kesehatan apakah sudah mencukupi untuk mengantisipasi lonjakan kasus, serta vaksinasi guru baru 51 persen," ucap dia.

Fahrizal mengatakan, bagi satuan pendidikan, pembelajaran tatap muka bukanlah opsi tunggal.

Sebab, masih ada opsi melaksanakan pembelajaran secara daring atau online.

"Kita sesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing, tidak bisa disamaratakan. Lalu kita harus antisipasi lonjakan kasus Covid-19. Sebab keselamatan jiwa masyarakat menjadi salah satu kewajiban yang harus dilakukan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com