YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Petugas dari Tim Pengendalian Pengawasan Penegakan Hukum (Dalwasgakum) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membubarkan pagelaran wayang kulit dalam rangka syukuran, Minggu (22/8/2021) malam.
Wayang kulit yang baru saja dimulai langsung dibubarkan petugas karena menimbulkan kerumunan.
Kepala Bidang Penegakkan Perda Satuan Polisi Pamong Praja Gunungkidul, Sugito, mengatakan wayang kulit digelar oleh salah satu warga perantauan di Balai Kalurahan Ngleri, Kapanewon Playen.
Baca juga: Tak Ada Izin, Vaksinasi Massal di Sorong Nyaris Dibubarkan Satpol PP
Pihaknya yang mendapatkan informasi langsung bergerak ke lokasi bersama tim Dalwasgakum.
"Ada salah satu warga Ngleri yang menggelar syukuran, bukan ruwatan karena wayangan ruwatan beda dengan wayang biasa," kata Sugito saat dihubungi melalui sambungan telepon Senin (23/8/2021).
Setelah bernegosisasi akhirnya setelah wayang digelar beberapa saat, dalang menutup acara.
Penonton pun akhirnya membubarkan diri, karena saat pertunjukan sudah dipadati ratusan penonton.
"Informasi awal tidak ada penonton ternyata banyak yang nonton. Mungkin karena haus hiburan juga ya," ucap Sugito.
"Pertunjukan wayang sudah mulai beberapa saat langsung berhenti," kata dia.
Baca juga: Duduk Perkara Kades di Kendal Cekcok dengan Kapolsek Saat Acara Musiknya Dibubarkan
Disinggung mengenai perizinan karena dilakukan di Balai Kalurahan, Sugito, mengatakan lurah memang mengajukan permohonan rekomendasi ke Kapanewon Playen.
Namun tidak dikeluarkan perizinan.
"Jelas tidak berizin, karena saat ini sedang PPKM. Kita nego-nego sepakat untuk bubar," kata dia.