Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Ditangkap, Pemuda yang Tawarkan Kaus Jokowi "404: Not Found" di Tuban Akhirnya Dibebaskan

Kompas.com - 19/08/2021, 20:52 WIB
Hamim,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Seorang pemuda di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Riswan (29) akhirnya dibebaskan usai sempat diamankan polisi lantaran menawarkan kaus bergambar mural wajah mirip Presiden Jokowi '404:Not Found' di media sosial.

Pemuda asal Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban yang memiliki usaha konveksi itu menawarkan kaus tersebut melalui unggahan di akun Twitter miliknya @OmBrewoks3, Sabtu (14/8/2021).

Baca juga: DPR dan Presiden Diminta Panggil Kapolri Usai Penjual Kaos 404: Not Found Ditangkap

Unggahan desain kaus tersebut juga ditulis dalam kicauannya, 'Karena ada yg mention sy. maka sy coba buat design kaos kayak gini. Kira2 ada yg minat kaosnya? Warna bisa request sesuai keinginan. Bantu re-tweet ya teman2. Terima kasih'.

Selain itu, akun @OmBrewoks3 juga mengunggah dua foto orang yang diberi keterangan, 'Jika para hakim sdh tdk bisa lg membedakan mana yang hag mana yang batihil, utk apa da hakim? Jika polisi sdh tdk bisa membedakn mana yg harus ditangkap & mana yang harus bebas lbh baik bubarkan saja polisi, wahai para pejabat tunjukan wujud asli kalian, kalo kalian benci terhadap ulama'

Baca juga: Ramai Mural Jokowi 404: Not Found dan Deretan Mural yang Dihapus Petugas

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Adhi Makayasa mengatakan, informasi tersebut diketahui berdasarkan laporan Dittipidsiber Polda Jatim yang menemukan akun twitter @OmBrewoks3 diduga membuat ujaran kebencian.

Usai memperoleh data pemilik akun atas nama Riswan Bin Samiro, petugas Satreskrim Polres Tuban mendatangi alamat rumah dan langsung membawanya ke Mapolres Tuban.

"Setelah diinterogasi, pemilik akun mengakui semua perbuatannya mengunggah postingan tersebut," kata Adhi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/8/2021).

Adhi mengungkapkan, pelaku berdalih unggahan desain kaus bergambar mural wajah mirip Jokowi itu semata untuk jualan.

Dalam pengakuannya, Riswan menyebut unggahannya itu masih berupa desain dan belum sempat mencetaknya menjadi kaus.

Setelah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Tuban, lanjut Adhi, pelaku pun menyadari kesalahannya dan meminta maaf melalui rekaman video kepada institusi kehakiman dan kepolisian serta masyarakat Indonesia.

Pelaku juga membuat surat pernyataan berjanji tidak mengulangi perbuatannya yang disaksikan oleh Aji Agus Wiyoto, Kepala Desa Karangagung.

"Pemilik akun juga telah menghapus postingan tersebut dari akun Twitternya," terangnya.

Setelah pelaku bertindak kooperatif dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya, pelaku pun diizinkan untuk pulang namun tetap dalam pengawasan polisi.

Baca juga: Napi Lapas Tuban Jadi Tersangka Pemesan Ribuan Pil Koplo, Pengirim Masih Buron

Sebelumnya, penangkapan terhadap penjual kaus ini dikritik sejumlah pihak.

Salah satunya dari Institut Criminal Justice Reform (ICJR) yang mendorong agar Komisi III DPR RI dan Presiden Joko Widodo memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

ICJR meminta agar Kapolri memberi penjelasan terkait tindakan sewenang-wenang aparat yang melanggar kebebasan berekspresi dan berpendapat warga negara.

Pihak ICJR juga meminta Jokowi mengevaluasi kinerja Kapolri berkenaan dengan kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com