Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tembak 2 Kaki Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil karena Melawan Saat Ditangkap

Kompas.com - 19/08/2021, 12:36 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Seorang pelaku pencurian spesialis pecah kaca mobil berinisial HP terpaksa ditembak kedua kakinya karena melawan saat hendak ditangkap.

Pelaku HP ditangkap di rumahnya Yogyakarta pada Rabu (11/8/2021) pukul 04.00 WIB.

"Petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan dua tembakan karena bersangkutan pada saat penangkapan melakukan perlawanan," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Kamis (19/8/2021).

Baca juga: 20 Anggota Paskibra Gunungkidul Terkonfirmasi Positif Covid-19 Usai Bertugas

Dia mengatakan, pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di depan toko elektronik Jalan Duwet, Karangasem, Laweyan, Solo pada Senin (2/8/2021) pukul 15.00 WIB.

Bermula korban warga Trucuk, Kabupaten Klaten datang ke sebuah bank di Solo untuk mengambil sejumlah uang.

Sementara pelaku sudah lebih dahulu tiba di bank untuk mengawasi korban.

"Pelaku ini mengamati nasabah bank yang telah mengambil uang di bank," kata dia.

Setelah korban selesai mengambil uang di bank, pelaku kemudian membuntuti ke mana korban itu pergi.

"Korban selesai dari bank menuju ke salah satu toko elektronik Mega Store di Karangasem. Korban memarkirkan kendaraannya dan kemudian masuk ke dalam toko," kata dia.

Baca juga: Jalan Enggak Ada, Listrik Enggak Ada, Kami Masih Dijajah, Belum Merdeka

Pelaku yang memiliki peran sebagai mencari sasaran itu menginformasikan kepada kedua temannya yakni Nova alias Ompong dan Yuda alias Yuli (keduanya sudah ditangkap Jatanras Polda Jateng).

Adapun kedua temannya ini masing-masing memiliki peran sebagai joki dan eksekutor memecah kaca mobil serta mengambil barang milik korban.

"Ketika korban keluar dari toko tersebut sudah mendapati kaca mobil bagian depan sebalah kanan sudah keadaan pecah. Kemudian barang mobil dalam mobil sudah hilang," terang dia.

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta.

Polisi menjerat pelaku Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Regional
Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Regional
Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Regional
WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com