MAKASSAR, KOMPAS.com – Saat masih pelajar SMAN 2 Makassar, Sulawesi Selatan, Rizka Raisa Fatimah Ramli (17) menerbitkan komik bergambar “Anti Bully”.
Kini, Rizka telah menjadi mahasiswa dan telah menerbitkan kembali karya terbaru komik bergambar “Anti Pernikahan Dini”.
Saat menerbitkan karyanya “Anti Bully”, Rizka dinobatkan sebagai juara pertama dalam kontes komik yang diselenggarakan Badan PBB yang bergerak di bidang anak United Nation Children's Fund (Unicef).
Kemudian, dia menerbitkan komik bergambar “Anti Pernikahan Dini” dan karyanya kembali digunakan Unicef untuk melakukan kampanye di Kabupaten Bone.
Baca juga: Kisah Komandan Upacara HUT Ke-76 RI Kolonel Putu Sucahyadi, Kali Kedua Tampil di Istana Merdeka
Rizka menceritakan karyanya “Anti Pernikahan Dini” yang diterbitkannya saat hendak mendaftar di Universitas Hasanuddin pada tahun 2019.
Namun karyanya kembali diambil dan digunakan sebagai bahan kampanye oleh Unicef.
“Jadi komik “Anti Pernikahan Dini” itu saya buat, saat membeludaknya kasus pernikahan dini di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Kebetulan gambar-gambar dalam komik itu mendukung sehingga diambil oleh Unicef dan digunakan kampanye anti pernikahan dini,” jelas mahasiswi semester 3 Fakultas Ilmu Budaya di Universitas Hasanuddin (Unhas) ini.
Rizka juga menceritakan kisahnya membuat komik bergambar “Anti Bully” untuk melawan perundungan. Namun karya itu dibuatnya saat masih duduk di bangku SMA dan mengikuti perlombaan yang digelar Unicef.
“Karya saya menang, kebetulan Unicef mau mencari tokoh superhero yang bisa melawan penjahat namanya The Silent. Di mana The Silent ini punya kekuatan bisa membuat orang-orang jadi korban perundungan. Para korban pun tidak bisa berbicara maupun melaporkan perundungan yang dialaminya. Dari situ saya membuat karya namanya “Cipta”. Cipta ini punya kekuatan dapat mengubah gambarnya sesuatu yang nyata dan mengendalikan perundungan,” paparnya.
Rizka mengungkapkan jika konsep itu terinspirasi dari seniman di Indonesia yang mengkritik diam-diam.
Dia pun berharap, komik tersebut dapat menginspirasi masyarakat terutama kalangan anak-anak untuk bisa lebih berani ketika menjadi korban perundungan.
“Jadi melawan perundungan tidak mesti dengan verbal, tapi bisa melakukan perlawanan dengan cara menulis ataupun mengambar. Jadi tidak mesti melawan dengan bersuara ataupun dengan cara melaporkan perundungan yang dialaminya,” tuturnya.
Baca juga: Kisah I Nyoman Ananta, Batal Jadi Paskibraka di Istana gara-gara Positif Covid-19
Saat ditanya soal karyanya dikampanyekan kepada masyarakat, Rizka mengatakan tidak melakukan hal tersebut secara terbuka seperti melalui media sosial.
“Saya menyuarakannya dalam circle kecil dengan orang perorangan seperti teman kuliah. Saya tidak melakukan kampanye di media sosial, karena jarang aktif sekarang,” jelasnya.
Saat ditanya apa efek atau dampak dari karyanya itu, Rizka mengaku tidak mengetahuinya. Pasalnya dia tidak melakukan penelitian, demikian pula dengan Unicef.