Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati Diejek Bujangan Tua Tak Laku, Nelayan Ini Pukul Teman Saat Tidur hingga Tewas

Kompas.com - 14/08/2021, 13:13 WIB
Asip Agus Hasani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - ISK (35), nelayan asal Banyuwangi, menganiaya rekannya sendiri, N (36), hingga tewas pada Selasa malam (10/8/2021). Penganiayaan terjadi ketika keduanya baru dua hari tiba di perantauan, yakni di wilayah pesisir selatan Kabupaten Blitar.

Dari keterangan polisi, ISK melakukan penganiayaan pada malam hari, sekitar pukul 23.00 WIB. Ia menghantam N yang sedang tidur pulas di kontrakan mereka di Desa Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto, dengan as mesin perahu motor. 

Baca juga: Kronologi Suami Siram Seember Air Panas ke Istrinya yang Tidur, Emosi karena Korban Acuh Tak Acuh

Akibatnya, N mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya termasuk bagian kepala. Korban lalu dilarikan warga sekitar ke RSUD Mardhi Waluyo, Kota Blitar. Namun keesokan harinya, Rabu (11/8/2021), N meninggal dunia.

Masih menurut polisi, ISK tidak berusaha melawan atau melarikan diri usai melakukan penganiayaan. Dia pasrah ketika warga meringkus dan menyerahkannya ke kantor polisi, Polsek Wonotirto.

"Iya, pelaku tidak berusaha melawan atau pun melarikan diri," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Blitar, AKP Ardyan Yudo Setyantono, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (14/8/2021).

Baca juga: Sakit Hati Diremehkan, Pemuda Ini Bunuh Temannya dengan Sadis di Hotel Puncak Bogor

Dijerat pasal pembunuhan berencana, pelaku terancam hukuman mati

Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom, pada konferensi pers, Jumat (13/8/2021), mengatakan, polisi menjerat ISK dengan pasal berlapis tentang penganiayaan dan pembunuhan.

Termasuk, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman kurungan 20 tahun, seumur hidup hingga hukuman mati.

Baca juga: Tak Terima Ditegur Saat Pesta Miras di Makam, Sejumlah Pemuda Tersinggung dan Pukul Ketua RW

Korban sering ejek pelaku

Antara pelaku dan korban sudah lama saling kenal. Meski beda desa, keduanya sama-sama dari Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.

Menurut informasi yang dihimpun polisi, korban N berada pada posisi superior dalam hubungan pertemanan keduanya.

Yudo mengatakan, di kampung halaman keduanya, korban N biasa mengejek pelaku ISK karena kelajangannya karena sudah berusia 35 tahun dan belum berumahtangga.

"Korban memang biasa mengejek pelaku sebagai pemalas, pengangguran, dan tak laku-laku (bujangan)," jelas Yudo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com