Pelaku diduga sudah rencanakan pembunuhan
Dan entah karena terbakar api dendam atau sengaja merancang penganiayaan, ISK bangkit dari tidur dan mengambil besi yang ada di dekat kamar mandi.
Menurut polisi, ISK masih terjaga hingga waktu kejadian dan pura-pura tidur karena sudah merencanakan pembunuhan.
Dengan besi sepanjang 50 sentimeter dan bobot sekitar 4 kilogram itu, ISK menganiaya N yang tertidur pulas.
"Korban dipukul dengan besi as perahu itu sebanyak empat kali dan tanpa perlawanan," ujar Yudo.
Penganiayaan itu membuat Samsodin terbangun dan segera melompat keluar kamar untuk mencari pertolongan.
Pelaku diperiksa kejiwaannya
Meski menjerat ISK dengan pasal pembunuhan berencana, polisi mengakui bahwa alat yang diduga adalah as perahu yang terbuat dari besi itu memang berada di tempatnya di dekat kamar mandi bukan karena dipersiapkan oleh pelaku.
Benda itu adalah milik si empunya rumah atau kamar tersebut dan sudah ada di sana sebelum mereka bertiga datang.
"Bukan dibawa oleh pelaku. Benda itu memang sudah ada di sana," kata Yudo mengonfirmasi pertanyaan Kompas.com.
Dasar polisi menjerat ISK dengan pasal pembunuhan berencana terutama hanya pada fakta bahwa korban N sudah sering mengejek pelaku sehingga pelaku sakit hati dan dendam.
Dalam konstruksi polisi, ketika perasaan sakit hati itu tidak tertahan, pelaku memiliki niatan untuk membunuh korban sebagai pelampiasan.
Namun hal baru muncul ketika polisi melakukan interogasi pada ISK.
Menurut Yudo, terdapat inkonsistensi pada keterangan yang diberikan ISK pada polisi.
Hal itu membuat polisi merasa perlu memeriksakan kondisi kejiwaan ISK ke rumah sakit jiwa di Malang.
"Tersangka pelaku tidak dapat kami hadirkan karena baru tadi pagi kita antar ke Malang untuk pemeriksaan kejiwaan," kata Kapolres Adhitya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.