Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Titik Penyekatan di Jalan Tol Lampung Berlaku sampai 23 Agustus 2021

Kompas.com - 13/08/2021, 20:50 WIB
Tri Purna Jaya,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Sejumlah titik penyekatan di Jalan Tol Lampung kembali diadakan selama perpanjangan PPKM level 3 dan 4.

Penyekatan ini mulai dari Pelabuhan Bakauheni hingga perbatasan Lampung-Sumatera Selatan (Sumsel) di Kabupaten Mesuji.

Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sugeng SW mengatakan, penyekatan ini sudah dijalankan sejak Selasa (10/8/2021) hingga Senin (23/8/2021) mendatang.

Baca juga: Dapat 5.223 Dosis Vaksin Covid-19, Polda Lampung Kekurangan Vaksinator

Menurut Sugeng, pemeriksaan dilakukan khususnya bagi pengendara yang hendak masuk ke Kota Bandar Lampung, baik itu dari arah Pelabuhan Bakauheni maupun Sumsel.

Sugeng menjelaskan, setiap pengendara yang memasuki Jalan Tol Lampung diperiksa sejumlah syarat perjalanan, yakni Surat Keterangan sudah vaksin dan surat keterangan bebas Covid-19.

"Kalau tidak ada atau menyertakan kelengkapan itu (syarat perjalanan), ya harus terpaksa kami putar balik. Tetapi ada pengecualian pada sektor esensial ataupun kritikal," kata Sugeng saat dihubungi, Jumat malam.

Baca juga: Penyekatan Jalan di Bandar Lampung Kembali Dilakukan

Sugeng mengatakan, setidaknya ada enam titik penyekatan di Jalan Tol Lampung, yakni di Pelabuhan Bakauheni (Lampung Selatan), KM 04 exit toll Bakauheni Selatan, dan KM 79 exit toll Kota Baru (akses masuk Bandar Lampung).

Kemudian KM 12 exit toll Tegineneng Barat (Pesawaran), KM 202 exit toll Lambu Kibang (Lampung Tengah), dan KM 240 exit toll Simpang Pematang (Mesuji).

Lebih lanjut Sugeng mengatakan, sejak 28 Juli hingga 11 Agustus 2021, pihaknya sudah memutar balik sekitar sebanyak 4.255 unit kendaraan.

"Kami minta putar balik karena tidak bisa menunjukkan syarat perjalanan di masa pandemi," kata Sugeng.

Sugeng mengatakan, diharapkan para pengemudi maupun pengguna jalan tol mempersiapkan sebelumnya syarat perjalanan tersebut.

"Dimohon dilengkapi dahulu, surat bebas Covid-19 dan sertifikat vaksin," kata Sugeng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com