TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mulai mempersiapkan berbagai metode sesuai protokol kesehatan (prokes) ketat untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas di setiap sekolah saat penerapan lanjutan PPKM Level 3.
Salahsatunya, jumlah siswa hanya 50 persen masuk tiap kelas dan dilakukan secara bergiliran setengahnya lagi dengan waktu yang nantinya diatur oleh Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya.
"Sekolah sudah diperbolehkan ada tatap muka, ini sudah ditungggu oleh sekolah, tapi dibatasi sampai 50 persen jumlah siswa di tiap kelas. Nantinya, akan pakai sistem giliran," jelas Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf kepada wartawan di kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (10/8/2021).
Selama hampir dua tahun para siswa tak masuk sekolah tatap muka, lanjut Yusuf, membuat orangtua siswa kewalahan dalam mendidik anak-anaknya saat diberlakukan belajar daring.
Pihaknya pun akan segera mengatur pola pembelajarannya sesuai prokes ketat dan telah meminta dinas pendidikan setempat segera menindaklanjutinya.
"Sekarang sedang dipersiapkan supaya seluruh sekolah menggelar belajar tatap muka sesuai prokes saat PPKM Level 3 Kota Tasikmalaya. Orangtua sudah kewalahan mendidik anaknya, karena secara tidak langsung harus ada guru yang profesional," tambah Yusuf.
Baca juga: Pemprov Jabar Telah Kirim 13 Juta Vaksin Covid-19, Wilayah Tasikmalaya Dapat 58.350 Dosis
Dengan demikian, jika nantinya penerapan PPKM berlevel terus dilanjutkan kembali dan kondisi masyarakat terus taat prokes tak akan mempengaruhi kembali pelaksanaan belajar tatap muka.
Terkecuali, jika kondisi Kota Tasikmalaya kondisi penyebaran Covid-19 tinggi lagi tentunya akan muncul peraturan ketat kembali dari pemerintah pusat.
"Nah, jadi bagaimana masyarakatnya sekarang, sekarang sudah bisa tatap muka. Kalau disiplin warganya minimal seperti ini dan terus meningkat tentunya akan lebih longgar. Tapi, kalau disiplinnya jadi bekurang lagi, tentunya peraturan ketat akan berlaku lagi. Jadi, aturan ini bukan dari kita, tapi dari pusat sesuai penilaian kondisi Covid-19 di daerah," ujar Yusuf.
Baca juga: 15 Daerah di Jabar Terapkan PPKM Level 3, Ridwan Kamil: Ekonomi Bisa Lebih Leluasa