Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daya Tampung hingga 400 Orang, Dua Gedung Isoter di Bangka Belitung Masih Sepi Peminat

Kompas.com - 09/08/2021, 15:06 WIB
Heru Dahnur ,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Animo masyarakat untuk menggunakan fasilitas isolasi terpadu (Isoter) bagi pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kepulauan Bangka Belitung masih terbilang rendah.

Hal itu terlihat dari masih rendahnya keterisian kamar di dua gedung isoter utama, yakni di Asrama Haji dan Balai Latihan Kerja (BLK).

Dua gedung yang berlokasi di komplek perkantoran gubernur itu memiliki total daya tampung sebanyak 400 pasien.

Namun yang terisi tidak sampai lima persen. Bahkan sebagian gedung masih dalam kondisi kosong.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 8 Agustus 2021

"Hingga hari ini belum ada pasien. Kalau fasilitasnya sudah disiapkan sejak awal," kata petugas gedung BLK, Rogi, saat dikunjungi Kompas.com, Senin (9/8/2021).

Rogi mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab masih kosongnya fasilitas isoter yang ditetapkan pemerintah itu.

"Kami hanya menjaga fasiitas pak, kalau ada yang datang kami layani," ujar Rogi.

Baca juga: Fasilitas Tempat Isolasi Covid-19 di Bangka Belitung Mirip Hotel

Sementara itu, gedung Asrama Haji tercatat sudah dihuni sebanyak 15 pasien. Pasien tersebut ditempatkan di lantai dua.

"Pasien di sini yang terkonfirmasi dengan gejala ringan," ujar petugas gedung bernama Diko.

Diko menuturkan, pasien Covid-19 yang ingin menjalani isolasi di Isoter tersebut cukup datang membawa surat keterangan dari Puskesmas atau rumah sakit.

"Selama di sini makannya ditanggung tiga kali sehari, juga bantuan kesehatan jika diperlukan," ujar Diko.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com