Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu Hasil Swab PCR dan Surat Vaksin di Samarinda, 9 Orang Ditangkap

Kompas.com - 04/08/2021, 20:06 WIB
Zakarias Demon Daton,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Sebanyak sembilan pemalsu hasil swab Polymerase Chain Reaction (PCR) dan surat vaksin Covid-19 ditangkap di Samarinda, Kalimantan Timur.

Sembilan pelaku itu ditangkap dalam rentan waktu 29 Juli hingga 2 Agustus 2021. Kini semuanya sudah ditetapkan tersangka. 

Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto mengatakan, peristiwa ini terungkap ketika pihaknya mendapat laporan dari petugas Bandara APT Pranoto Samarinda, Kamis (29/7/2021).

Ketika itu, kata Eko, petugas bandara sedang memeriksa surat hasil PCR dan surat vaksin penumpang saat hendak terbang.

Baca juga: Oknum Perawat Pemalsu Surat Hasil Rapid Test Antigen Ditangkap

Petugas mendapati seorang penumpang diduga menggunakan hasil swab PCR dan surat vaksin palsu karena barcode tidak terdaftar.

“Setelah laporan masuk, kami lakukan pengembangan hingga menangkap sembilan pelaku dan sudah kita tetapkan tersangka,” ungkap Eko saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Samarinda, Rabu (4/8/2021).

Adapun sembilan pelaku yang diamankan yaitu, Hoiriyeh, M Holik, Hosein, Thoriq, Herdy Saputra, Yudi Adi Riawan, Hamran, Rulian Wardana, dan Sugeng Raharjo.

Eko menjelaskan, para pelaku merupakan sindikat pemalsu hasil PCR dan surat vaksin dengan peran masing-masing.

Baca juga: Oknum PNS Pemprov Sulut Pemalsu Surat Hasil PCR Ditangkap

Sebagian pelaku sebagai pemalsu hasil swab PCR dan sebagian lainnya pemalsu kartu vaksin.

Modusnya sama, memalsukan dan menjual untuk meraup keuntungan.

“Pelaku SR berstatus ASN di sebuah puskesmas. Dia mengambil kartu vaksin di meja petugas lalu mengandakan dalam jumlah banyak kemudian dijual melalui perantara,” terang Eko. 

Modus serupa juga terjadi pada hasil PCR. Pelaku lain memalsukan surat hasil PCR tanpa tes lalu menjual kepada pelaku perjalanan yang membutuhkan.

Eko mengatakan, dari tangan para pelaku petugas mengamankan tujuh kartu vaksin palsu, surat hasil PCR palsu, dan uang tunai Rp 3,6 juta.

Pelaku dijerat Pasal 236 Ayat 1 dan 2 subsider Pasal 268 Ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman penjara enam tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Regional
Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com