PURWOKERTO, KOMPAS.com - Bupati Banyumas Achmad Husein akan memberikan penyesuaian aturan Pemberlakuan Penerapan Kebijakan Masyarakat (PPKM) level 4 di wilayahnya.
Pasalnya dari beberapa parameter yang digunakan, penyebaran Covid-19 di wilayah Banyumas mulai menunjukkan tren penurunan.
"Sudah saatnya (disesuaikan), pertimbangannya karena sudah mulai menurun," kata Husein di Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (3/8/2021).
Baca juga: ASN Banyumas Diminta Sisihkan Gaji untuk Bantu Warga Terdampak Covid-19
Parameter yang dimaksud Husein adalah penurunan penambahan kasus Covid-19, penurunan tingkat keterisian rumah sakit, dan penurunan tingkat keterisian IGD.
Namun, Husein menyatakan, masih terjadi fluktuasi tingkat kematian karena Covid-19 di Banyumas.
Penyesuaian yang diterapkan adalah pengurangan penyekatan jalan dan dibukanya GOR untuk kegiatan olahraga tertentu.
Kemudian prosesi akad nikah di rencananya akan diperbolehkan di luar Kantor Urusan Agama, tapi dengan pembatasan jumlah pengunjung.
Baca juga: Bupati Banyumas Ingin Bangun Instalasi Oksigen Generator, tapi Khawatir Tersandung Masalah Hukum
"Ada banyak kelonggaran, tapi yang terkontrol dan terukur. Kalau yang tidak bisa dikontrol, tidak berani saya, misalnya pertunjukan kuda lumping atau tempat karaoke," jelas Husein.
Selain itu, petugas yang ditemparkan di perbatasan kabupaten juga akan ditarik.
Mereka akan ditugaskan untuk memantau warga yang isoman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.