Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Kendaraan Tertahan di Pelabuhan Merak, Timbulkan Antrean hingga 1 Km

Kompas.com - 19/07/2021, 13:32 WIB
Rasyid Ridho,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Ratusan penumpang tertahan di Pelabuhan Merak, Banten karena tidak bisa menunjukan dokumen persyaratan penyeberangan.

Kendaraan yang didominasi mobil pribadi itu tertahan di pos penyekatan yang berada di depan pintu gerbang Pelabuhan Merak.

Akibatnya, terjadi antrean kendaraan hingga keluar area pelabuhan sejauh satu kilometer.

Sejumlah penumpang yang tak memenuhi persyaratan sempat memprotes dan memohon kepada petugas agar mereka dapat diseberangkan ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Baca juga: Pengalaman Asep 3 Hari Masuk Lapas gara-gara Langgar PPKM: Saya Betah-betahin...

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono membenarkan adanya antrean kendaraan di pintu masuk Pelabuhan Merak mulai Senin (19/7/2021) dini hari tadi hingga pagi.

Antrean terjadi karena petugas melakukan pengetatan pemeriksaan penumpang selama libur Idul Adha.

"Penyekatan diperketat tentunya pasti menimbulkan antrean masyarakat yang mau menyebrang. Adanya penyekatan pasti bertumpuk, makannya tadi sempat mereka (penumpang) melakukan protes," kata Sigit saat dihubungi Kompas.com. Senin (19/7/2021).

Baca juga: Tak Mau Putar Balik, Penjual Parfum Ngotot Pengin Mudik Idul Adha, Sampai Dibujuk Kapolres dan Dandim

Larangan perjalanan keluar daerah selama libur Idul Adha tak dipatuhi

Dijelaskan Sigit, pembatasan mobilitas masyarakat sesuai Surat Edaran Nomor 15 tahun 2021 tentang Pembatasan Aktivitas Masyarakat Selama Libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Mereka pengin pulang kampung, di dalam SE Nomor 15 tahun 2021 kan sudah jelas ada poinnya bahwa selama pembatasan Idul Adha ini dilarang melakukan perjalanan keluar daerah," ujar Sigit.

Dikatakan Sigit, penumpang yang memenuhi persyaratan oleh petugas dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan.

Dokumen persyaratan seperti kartu vaksin dan hasil negatif  Covid-19 melalui rapid test antigen atau hasil swab PCR.

"Ada angkutan travel dan penumpang tidak memenuhi syarat diputarbalikan dan mengedukasi agar kembali ke rumah masing-masing," kata Sigit.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com