Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ucapan Terima Kasih Orangtua Asep Si Pemilik Kedai Kopi, Kasus Anaknya Dikawal dari Sidang Sampai Dibebaskan

Kompas.com - 18/07/2021, 11:29 WIB
Irwan Nugraha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Keluarga besar Asep Lutfi Suparman (23), pemilik kedai kopi Tasikmalaya yang lebih memilih menjalani kurungan 3 hari penjara akibat langgar PPKM Darurat berterimakasih kepada semua awak media yang telah mengawal kasusnya sampai tuntas.

Asep akhirnya telah bebas dan selesai menjalani hukumannya selama 3 hari di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya pada Minggu (18/7/2021) pagi.

"Saya ucapkan terimakasih banyak kepada awak media yang meliput selama ini telah mengawal perjalanan kasus anak saya. Terima kasih juga kepada komunitas kopi yang telah membantu juga selama ini. Alhamdulillah, anak saya sudah bebas dan menjalani kurungannya," jelas Agus Suparman (56), kepada wartawan di depan Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Minggu pagi.

Baca juga: Pesan Asep, Pemilik Kedai Kopi yang Dipenjara 3 Hari di Lapas Usai Bebas: Mending Patuhi PPKM Darurat

Selama ini, keluarganya merasa terbantu dengan informasi dari media-media yang  menginformasikan semua perjalanan kasus anaknya sampai berakhir bebas dan anaknya bisa berkumpul lagi bersama keluarga.

Terutama, saat para wartawan mengantar dirinya malam-malam mengecek kondisi anaknya saat hari pertama dikurung di Lapas.

"Saya terimakasih banyak, terimakasih semuanya," tambah Agus.

Agus berharap kejadian ini tak menimpa warga lainnya dan menyarankan untuk lebih menaati aturan terutama dalam masa pandemi sekarang ini.

Baca juga: Pilih Dipenjara daripada Bayar Denda PPKM, Asep: Kaget, Saya Pikir Ditahan di Mapolsek, tapi Saya Siap

Agus menyadari bahwa aturan yang dibuat selama ini oleh pemerintah demi kepentingan orang banyak dan bukan hanya untuk segelintir orang saja.

"Mendingan lebih taat aturan saja," ungkapnya.

Sebelumnya, Asep Lutfi Suparman (23), telah bebas seusai menjalani kurungan penjara 3 hari setelah divonis persidangan pelanggaran PPKM Darurat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya, Minggu (18/7/2021).

Halaman:


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com