SAMARINDA, KOMPAS.com - Sebuah sumur bor di Balikpapan, Kalimantan Timur, mengeluarkan semburan gas alam metana, Senin (5/7/2021).
Areal titik semburan setinggi kurang lebih 60 meter itu, kini dipasang garis polisi guna menghindari percikan api yang bisa memicu kebakaran.
Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Balikpapan, Suseno mengatakan kejadian bermula ketika seorang pengebor air sumur bernama Arfani melakukan pengeboran menggunakan mesin celup di sebuah komplek perumahan baru, di RT 05 Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, pekan lalu.
Baca juga: Medco Pastikan Tidak Ada Kebocoran Gas, Pengungsi Kembali ke Rumah
Ketika mata bor mencapai kedalaman 60 meter, pria usia 40 tahun sudah itu menemukan sumber air.
Sejak itu, air hasil pengeboran mulai dipergunakan untuk keperluan.
"Tapi sepekan kemudian, tepatnya Senin (5/7/2021) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita, tiba-tiba keluar semburan dari lubang sumur itu setinggi 60 meter dengan material air diserta kerikil," terang Suseno saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/7/2021).
Setelah mendengar laporan, Suseno mengajak Pertamina Hulu Mahakam (PHM) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan meninjau lokasi, sekaligus menguji kandungan material yang keluar dari lubang sumur berdiameter 3 inchi itu.
Baca juga: Permintaan Oksigen di RSUD Kanujoso Balikpapan Naik Tiga Kali Lipat
Ada beberapa unsur yang diuji, seperti gas beracun atau hidrogen sulfida (H2S), karbondioksida (CO2), metana (CH4) dan oksigen (O2).
"Hasilnya, gas beracun dan CO2 negatif. Hanya, Ch4 sebesar 7 persen, masih dibawa normal 10 persen. Tapi, senyawa CH4 ini bisa terbakar kalau ada percikan api. Makanya kami pasang garis pembatas biar para perokok tidak mendekat," terang dia.