Areal titik semburan setinggi kurang lebih 60 meter itu, kini dipasang garis polisi guna menghindari percikan api yang bisa memicu kebakaran.
Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Balikpapan, Suseno mengatakan kejadian bermula ketika seorang pengebor air sumur bernama Arfani melakukan pengeboran menggunakan mesin celup di sebuah komplek perumahan baru, di RT 05 Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, pekan lalu.
Ketika mata bor mencapai kedalaman 60 meter, pria usia 40 tahun sudah itu menemukan sumber air.
Sejak itu, air hasil pengeboran mulai dipergunakan untuk keperluan.
"Tapi sepekan kemudian, tepatnya Senin (5/7/2021) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita, tiba-tiba keluar semburan dari lubang sumur itu setinggi 60 meter dengan material air diserta kerikil," terang Suseno saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/7/2021).
Setelah mendengar laporan, Suseno mengajak Pertamina Hulu Mahakam (PHM) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan meninjau lokasi, sekaligus menguji kandungan material yang keluar dari lubang sumur berdiameter 3 inchi itu.
Ada beberapa unsur yang diuji, seperti gas beracun atau hidrogen sulfida (H2S), karbondioksida (CO2), metana (CH4) dan oksigen (O2).
"Hasilnya, gas beracun dan CO2 negatif. Hanya, Ch4 sebesar 7 persen, masih dibawa normal 10 persen. Tapi, senyawa CH4 ini bisa terbakar kalau ada percikan api. Makanya kami pasang garis pembatas biar para perokok tidak mendekat," terang dia.
Meski demikian, terang Suseno unsur yang terkandung dalam material yang keluar dari lubang sumur bor itu akan berubah-ubah setiap waktu.
Karena itu, BPBD akan melakukan pemantauan berkala.
Namun berdasarkan pengalaman, kata Suseno, akan habis dengan sendirinya. Sebab, kejadian serupa sudah berulang kali terjadi di Balikpapan.
"Berdasarkan pengalaman, biasanya nanti habis dengan sendirinya. Tapi entah kapan kita enggak tahu, makanya kita pantau berkala di lokasi itu," terang dia.
Atas peristiwa ini, Suseno mengimbau kepada masyarakat, jika hendak bikin sumur air bor, sebaiknya mengajukan izin terdahulu ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim.
Hal itu, guna meminimalisir kejadian serupa.
Sebab, berdasarkan pengalaman, kata Suseno kawasan sekitar Sepinggan ke arah timur daerah Manggar, memiliki kecenderungan kandungan gas alam.
https://regional.kompas.com/read/2021/07/06/175933278/gas-metana-menyebur-setinggi-60-meter-dari-sumur-warga-di-balikpapan
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan