MEDAN, KOMPAS.com - Sebanyak 18 rumah toko dan rumah warga di Kecamatan Medan Maimun dan Kecamatan Medan Kota, Medan, Sumatera Utara, hangus terbakar pada Selasa (6/7/2021) pagi.
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut.
Namun, banyak harta benda dan surat-surat berharga yang tidak dapat diselamatkan.
Kepala Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran Kota Medan Albon Sidauruk mengatakan, pihaknya mendapat informasi kebakaran sekitar pukul 06.15 WIB.
Baca juga: Lagi, Bobby Nasution Copot Pejabat Pemkot Medan, Kali Ini Camat Medan Maimun
Kemudian, beberapa menit setelah menerima laporan, tim pemadam sudah tiba di lokasi kebakaran.
Kebakaran itu terjadi di Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota dan Kelurahan Aur di Kecamatan Medan Maimun.
Menurut Albon, di Kelurahan Mesjid ada 8 ruko yang terbakar.
Sedangkan di Kelurahan Aur ada 10 rumah. Antara ruko dan rumah yang terbakar itu hanya dibatasi oleh rel kereta api.
"Ruko yang terbakar itu ada 8 unit, yang menghadap Jalan Mahkamah, masuk wilayah Medan Kota," kata Albon.
Baca juga: Bobby Nasution Klaim Pasokan Oksigen untuk RS di Medan Aman
Ruko yang terbakar itu selama ini dijadikan tempat untuk pembuatan mebel, pertukangan, percetakan, dan juga showroom.
Bagian dalam ruko tersebut banyak terdapat bahan-bahan atau material yang mudah terbakar seperti thiner, cat, kayu, kertas dan lain sebagainya.
Kemudian yang berada di Kelurahan Aur merupakan rumah warga yang hanya dibatasi oleh rel kereta api.
"Tidak ada korban jiwa. Kita mengerahkan 13 unit armada dari 3 UPT. Api saat ini sudah dipadamkan, proses sekarang ini sedang pendinginan," kata Albon.