KOMPAS.com - Polisi menangkap Soko (57), terduga pelaku pembunuhan seorang wanita bernama Karmila di Wonogiri, Jawa Tengah, Minggu (27/6/2021).
Soko ditangkap anggota Polres Wonogiri di depan Stasiun Gubeng Surabaya, Jawa Timur.
“Tersangka membunuh korban dengan menikamnya sebanyak delapan kali dengan menggunakan satu buah sabit,” ujar Paur Humas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono kepada Kompas.com, Senin (28/6/2021).
Baca juga: Cerita di Balik Suami Bongkar Makam Istri Positif Covid-19 di Banten
Setelah itu Soko digelandang ke Polres Wonogiri untuk diperiksa intensif.
Menurut Iwan, Soko mengaku kesal karena korban yang bekerja sebagai wanita penghibur itu menolak diajak berhubungan badan.
Sementara, Soko mengaku sudah memberi sejumlah uang kepada korban sebesar Rp 300.000.
Baca juga: Kronologi Perangkat Desa Boyolali Dibakar Hidup-hidup, Kesaksian Warga dan Polisi Buru Pelaku
“Jadi motifnya sementara korban diajak berkencan tidak mau. Lalu pelaku sakit hati karena merasa sudah mengasih uang kurang lebih Rp. 300.000 kepada korban,” katanya.
Sementara itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah golok, satu buah sabit, satu buah hp milik korban yang dibawa tersangka dan satu buah ponsel Nokia milik pelaku.
Baca juga: Motif Pembunuh Wanita Penghibur di Wonogiri gara-gara Ditolak Bercinta