Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Predator Seksual Anak Ditangkap, Korbannya 19 Orang

Kompas.com - 24/06/2021, 23:31 WIB
Defriatno Neke,
Khairina

Tim Redaksi

BUTON, KOMPAS.com – Seorang predator seksual anak berinsial FU (21), tak berkutik ditangkap anggota Polsek Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara. 

Pelaku FU melakukan pencabulan terhadap korbannya sebanyak 19 anak di bawah umur rupanya telah ia lakukan sejak tahun 2018. 

“Ada beberapa orang korbannya bahkan sudah dicabuli, empat atau lima kali. Dari penyelidikan kami, korbannya 19 orang,” kata Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Aslim Ampo, Kamis (24/6/2021). 

Baca juga: Gelapkan Dana PBB 3.000 Warga Selama 7 Tahun, Kades di Luwu Ditahan Kejari

Aslim enggan menyebutkan motif pelaku melakukan aksi pencabulan, namun ia menyebutkan pelaku kerap menonton film porno sesama jenis. 

“Dia nonton film itu (porno). Modus operandinya, dengan menggunakan sepeda motor, dia mengajak korbannya dengan berbagai alas an sehingga korban-kobrna mau ikut, sehingga di tempat sunyi tersangka melancarkan aksinya,” ujarnya. 

Ia menambahkan, pelaku setelah melakukan aksinya mengancam para korban untuk tidak melaporkan kepada siapapun. 

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 21 anak laki-laki dibawah umur di Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pria dewasa berinisial FU. 

Diduga korban pencabulan anak di bawah umur ini masih terus bertambah. 

“Pelakunya (FU) sudah diamankan di Polres, kita sedang proses, Pelaku ini banyak macam modusnya,” kata Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Aslim, saat dihubungi via telepon, Jumat (18/6/2021).

Baca juga: Kamis Malam, Gunung Merapi Luncurkan 2 Kali Awan Panas Guguran

Kasus ini diduga sudah lama terjadi, namun baru terbongkar setelah seorang korban menceritakan kepada keluarganya. 

Cerita pencabulan berkembang di masyarakat, hingga satu per satu korban mulai berani menceritakan telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan FU. 

“Anak-anak  yang jadi korban berani cerita saat mengetahui bahwa pelaku akan brangkat keluar daerah,” ucap Aslim. 

Orangtua korban kemudian melaporkan kasus pencabulan yang dilakukan FU tersebut di Polsek Sampolawa.

Polisi yang mendapat laporan kemudian langsung menangkap pelaku di desa yang sama dengan para korbannya. 

Saat ini kasus ini ditangani polres Buton dan pelaku FU diamankan di ruang tahanan Mapolres Buton,  

FU dijerat Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimun 15 tahun Penjara. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com