Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emosi Diminta Pakai Masker, Pria di Bantul Pukul Polisi hingga Pelipis Bengkak

Kompas.com - 23/06/2021, 17:54 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA,KOMPAS.com-Diimbau untuk taat protokol kesehatan, WW (46) warga Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta malah menghajar polisi. Ia pun ditangkap.

WW emosi karena tidak terima diminta menggunakan masker pada 16 Juni 2021 lalu.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, kasus ini bermula saat Kanit Binmas Polsek Pandak Ipda Tetepana melakukan imbauan penerapan protokol kesehatan (prokes) di Pasar Burung Jodog, Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak, 16 Juni 2021 lalu.

"Pada saat Kanit Binmas Polsek Pandak Ipda Tetepana melakukan imbauan kepada masyarakat untuk menggunakan masker. Pelaku yang tidak pakai masker diimbau masang masker tidak terima dan melakukan pemukulan kepada petugas kami sebanyak 1 kali," kata Ihsan di Mapolres Bantul, Rabu (23/6/2021)

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Makassar Berlakukan Jam Malam

Akibatnya, pelipis sebelah kiri korban mengalami memar dan bengkak. Warga pun langsung mengamankan WW dan diserahkan ke pihak kepolisian.

"Saat diamankan tidak melawan, masyarakat yang mengamankan pelaku," kata Ihsan.

Ihsan menjelaskan, WW yang berprofesi serabutan ini sengaja ke pasar untuk melihat unggas. Namun, ia tidak terima diminta untuk memakai masker oleh petugas. Ikhsan mengapresiasi anggotanya yang tidak melawan pelaku. Petugas tetap menjalankan tugas dengan baik.

"Mungkin dia ini merasa hebat dan tidak percaya Covid-19, terus karena diimbau lalu dilawan oleh yang bersangkutan," kata Ihsan.

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Sejumlah Agen Oksigen Medis di Yogyakarta Kehabisan Stok

Kapolres mengaku prihatin adanya peristiwa ini. Di saat Bantul masuk zona merah masih ada saja segelintir orang yang menghalangi petugas menjaga masyarakat.

Pihaknya pun akan bertindak tegas jika ke depan masih ada masyarakat yang berani menghalangi petugas.

WW disangkakan Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara dan 1 tahun 4 bulan penjara.

Sementara WW mengakui perbuatannya. Hal itu dilakukan karena ia merasa hanya dirinya yang diminta memakai masker.

"Saya tidak pakai masker, di saku sini. Waktu itu enggak dipakai. Saya percaya Covid. Tapi kok cuma aku tok yang dipanggil saat itu," kata WW

"Saya percaya (Covid-19) wong masker saya saat itu di saku celana. Yang jelas saya minta maaf kepada institusi Polri terkait perbuatan saya,"ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com