Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Tinggi, PKL di Kota Magelang Dibatasi sampai Pukul 21.00

Kompas.com - 23/06/2021, 17:42 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Pedagang Kaki Lima (PKL) di pusat-pusat kuliner di Kota Magelang, Jawa Tengah, kembali dibatasi jam operasionalnya menyusul lonjakan kasus aktif Covid-19.

Mereka hanya diperbolehkan buka maksimal sampai pukul 21.00 WIB.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Magelang Catur Budi Fajar Soemarmo menjelaskan, pembatasan ini sebagai respons melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Magelang sejak awal Juni 2021, termasuk menindaklanjuti surat edaran (SE) PPKM Mikro tertanggal 15 Juni 2021.

Baca juga: Kasus Covid-19 Klaster Gathering Mahasiswa Untidar Magelang Jadi 57 Orang

Menurut Catur, kebijakan ini berlaku untuk semua pusat kuliner shelter di zona orange dan merah di Kota Magelang mulai 15-28 Juni 2021.

Catur berujar, Disperindag Magelang telah mengeluarkan SE No 510/888/250 tentang Pelaksanaan PPKM bagi PKL.

Selain jam operasional, PKL juga diminta untuk menyediakan fasilitas meja dan kursi hanya 30 persen. Mereka diimbau untuk melayani pembelian take away atau pesan antar makanan.

“Pembatasan kami lakukan sampai dengan 28 Juni 2021. Kami akan lihat bagaimana situasi Covid-19 jika landai kemungkinan bisa dine in (makan di tempat) lagi,” ujar Catur, kepada wartawan, Rabu (23/6/2021).

Baca juga: BOR Menipis, Pemkot Magelang Sewa Hotel Lagi untuk Karantina Pasien Covid-19

Sekretaris Paguyuban PKL Tuin Van Java (TVJ) Alun-alun Kota Magelang Luis Lazuardi mengaku ada penurunan pengunjung 90 persen pasca meja dan kursi dibatasi.

Dia yang biasa belanja di pasar tradisional dengan biaya Rp 600.000 per hari, sekarang hanya mengalokasikan Rp 200.000 paling besar untuk mengurangi kerugian.

“Ini karena kami khawatir jika belanja seperti biasa akan sisa terlalu banyak. Kami sudah mengurangi belanja saja masih sisa banyak. Jelas ini membuat para pedagang mengalami kerugian,” tuturnya.

Luis bercerita di awal pandemi lalu, pembatasan semacam ini sudah pernah dilakukan. Alhasil, para pedagang mengalami kerugian yang cukup besar.

“Jujur karena kami belum bisa merambah ke dunia digital, jadi siasat penggantinya belum bisa kami lakukan. Tidak semua pedagang menggandeng mitra pengantaran online, sehingga kurang efektif,” ucap pedagang nasi rames dan soto itu.

Dia berharap, lonjakan kasus di Kota Magelang segera melandai. Dengan begitu, TVJ bisa menyediakan meja dan kursi dengan pembatasan 50 persen.

“Prinsipnya kami siap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Seperti menyediakan wastafel yang memang sudah ada, alat pengecek suhu tubuh, dan menandai jaga jarak antar pengunjung. Tapi keputusan tetap berada di tangan Pemkot Magelang. Kami akan mematuhi anjuran pemerintah,” kata Luis. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Regional
4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

Regional
Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Regional
Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Regional
1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

Regional
Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Regional
Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Regional
Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Regional
Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Regional
Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Regional
Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Pangdam Pattimura: Saya Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Politik

Pangdam Pattimura: Saya Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Politik

Regional
Pendaki yang Sulut “Flare” di Gunung Andong Terus Diburu, Polisi: Masih Penyelidikan

Pendaki yang Sulut “Flare” di Gunung Andong Terus Diburu, Polisi: Masih Penyelidikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com