Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Kali Beraksi di Tegal, Penjambret yang Kerap Incar Perempuan Pengendara Motor Ditangkap

Kompas.com - 18/06/2021, 14:36 WIB
Tresno Setiadi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Seorang pemuda 21 tahun berinisial NRA ditangkap polisi karena kerap menjambret di wilayah Tegal, Jawa Tengah.

Tersangka ditangkap di kediaman orangtuanya di Kelurahan Kalinyamat Wetan, Kecamatan Tegal Selatan.

Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Syuaib Abdullah mengatakan, pelaku dalam beberapa hari terakhir sudah empat kali menjambret di Kota dan Kabupaten Tegal.

"Pelaku sudah kita amankan. Rencananya pelaku ini akan berangkat berlayar sebagai ABK. Kemungkinan untuk menghindari buruan polisi," kata Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Syuaib Abdullah, Jumat (18/6/2021).

Baca juga: Oknum Polisi Spesialis Jambret Beraksi dengan Modus Pinjam Ponsel, Lalu Kabur

Di Kota Tegal, pelaku pernah menjambret di sekitar Lapangan Bung Karno, Kelurahan Pesurungan Lor, Kecamatan Margadana, dan Jalan Gelatik, Kelurahan Randugunting, Tegal Selatan, Kota Tegal awal Juni lalu.

Pelaku berhasil merampas ponsel dari seorang perempuan yang sedang mengendarai sepeda motor seorang diri.

"Modusnya, pelaku mengendarai sepeda motor kerap mencari sasaran dan membuntuti calon korban (perempuan) kemudian memepet sepeda motor dan mengambil barang milik korban," kata Syuaib.

Baca juga: Diteriaki Maling lalu Panik Hendak Ditangkap, Penjambret Ponsel Lompat ke Kali

Setelah didalami, kata Syuaib, pelaku merupakan residivis kasus pencurian.

Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti ponsel hasil jambret, dan sepeda motor yang digunakan pelaku berbuat kejahatan.

"Pelaku pencurian dengan pemberatan atau jambret ini disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com