Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Kadis Capil Buton Utara, Masih Pakai Baju Dinas, Diamankan Saat Kendarai Mobil

Kompas.com - 09/06/2021, 16:06 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - AS, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buton Utara ditangkap polisi pada Selasa (8/6/2021) siang.

Ia ditangkap saat mengendarai mobil seorang diri dan masih menggunakan pakaian dinas. AS diberhentikan oleh polisi yang menggunakan pakaian preman.

AS kemudian diminta pindah ke mobil bersama Tim Walet Satreskrim Polres Buton Utara.

Baca juga: Masih Berpakaian Dinas, Kadis Capil Kabupaten Buton Utara Ditangkap Polisi, Diduga Tipu Warga

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil itu kemudian pindah mobil lalu dibawa ke Mapolres Buton Utara.

“Saat ini pelaku sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan dan malam ini juga kita menahan tersangka (AS),” ujar Kasat Reskrim Polres Buton Utara, Iptu Sunarton, melalui pesan pendeknya, Selasa (8/6/2021).

Diduga tipu warga hingga ratusan juta rupiah

Sunarton mengatakan kasus yang melibatkan AS berawal saat kepala dinas tersebut melakukan perjanjian kerjasama dengan dua warga yakni Zaetun Ampo dan Lay May.

Kerja sama di antara mereka terkait kegiatan penataan administrasi kependudukan. Zaetun dan La May kemudian meyerahkan uang Rp 200 juta dan Rp 170 juta.

Baca juga: Kapal Wisata dari Raja Ampat Terbakar di Selat Buton, ABK Lompat ke Laut

Kepada Zaetun dan La May, AS menjanjikan akan mengembalikan uang dalam jumlah yang yang banyak jika proyek tersebut selesai dan terlaksana.

Dengan berjalannya waktu, ternyata janji itu tak ditepati. Uang ratusan juta tersebut tak dikembalikan sesuai waktu yang telah disepakati.

Karena merasa ditipu, dua warga tersebut lapor ke polisi. Menurut Sunarton, diduga pelaku melakukan penipuan untuk menutupi utangnya.

“Ini merupakan tipu muslihat dari pelaku untuk menutupi utang-utangnya di luar,” ucap Sunarton.

Baca juga: Dipenjara karena Cemarkan Nama Bupati, Jurnalis di Buton Tengah Akhirnya Bebas

Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut karena berdasarkan bukti penyidik bisa mengarah tindak pidana lain yakni gratifikasi.

Saat ini AS telah diamankan di ruang tahanan Mapolres Buton Utara. Ia diancam pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Defriatno Neke | Editor : Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

Regional
Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Regional
Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Regional
Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Regional
WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com