Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berawal Diminta Ibunya Mengantar Makanan, Terungkap Anaknya Dicabuli Sepupu Sendiri

Kompas.com - 05/06/2021, 21:30 WIB
Tri Purna Jaya,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

 

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang gadis pengidap retardasi (keterbelakangan) mental dicabuli sepupunya sendiri di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban menyuruh anaknya mengantarkan makanan ke rumah pelaku.

Peristiwa itu dialami R (17) warga Desa Gedung Harapan, Kecamatan Jati Agung pada April 2021 kemarin.

Baca juga: 6.636 Calon Jemaah Haji Batal Berangkat, Kanwil Kemenag Lampung Sebut Belum Ada yang Refund Dana

Kepala Unit Reskrim Polsek Jati Agung, Aipda Abdul Rahman mengatakan pelaku yang berinisial B (30) telah ditangkap akhir pekan kemarin.

"Pelaku ini masih keluarga korban juga, sepupunya," kata Rahman di Mapolsek Jati Agung, Sabtu (5/6/2021).

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 5 Juni 2021

Pencabulan itu berawal saat korban main di rumah seorang temannya.

Kemudian datang pelaku memanggil korban dan menyuruhnya pergi ke rumah pelaku.

Korban pun pergi bersama pelaku. Saat tiba di lokasi, pelaku langsung menutup pintu dan gorden.

"Korban ini mengalami keterbelakangan mental, sehingga dia tidak menaruh curiga dengan perilaku pelaku itu," kata Rahman.

Pelaku lalu membawa korban ke ruang tengah dan mulai mencabuli korban.

Rahman menambahkan, perbuatan pelaku itu menimbulkan trauma mendalam bagi korban.

Setelah dicabuli, korban menutup diri dan mengurung diri di kamar selama beberapa hari.

"Korban tidak berani bercerita ke siapapun, termasuk orang tuanya karena awalnya pelaku ini memang mengancam korban, apabila bercerita maka orangtuanya akan dibunuh," kata Rahman.

Kasus pencabulan ini terungkap ketika ibu korban meminta korban R mengantar makanan ke rumah pelaku.

"Saat disuruh mengantarkan makanan, korban tidak mau. Ketika ditanya, dijawabnya takut kepada pelaku," kata Rahman.

Ibu korban pun curiga dengan pengakuan tersebut. Lalu mendesaknya untuk bercerita.

Korban pun menceritakan pencabulan dan ancaman yang dilakukan oleh pelaku tersebut.

Rahman mengatakan, saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Jati Agung dan dipersangkakan Pasal 81 ayat 2 UU Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com