Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita G, Culik dan Aniaya Mantan Pacar Istri, Minta Ganti Rugi Hubungan Asmara Korban dengan Istrinya

Kompas.com - 30/05/2021, 06:16 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - G alias L (34), warga Surakarta menculik R (39) warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang pada Minggu (2/5/2021).

R adalah mantan pacar istri G. Penculikan dilatarbelakangi rasa dendam G karena istrinya pernah berhubungan dengan R.

G tak sendirian menculik R. Dia mengajak teman-temannya yakni W (45), L (43), O (50). Serta AQ (36) warga Pati, ZA (44) warga Ungaran Timur, dan TM (33) warga Karanganyar.

Baca juga: Dendam Istri Pernah Berhubungan dengan Lelaki Lain, Pria Ini Culik dan Aniaya Mantan Pacar Istrinya

Lokasi penculikan adalah di exit tol Ua=ngaran wilayah Jalan Jenderal Suprapto, Kalirejo, Ungaran Timur.

Korban datang dengan membawa mobil L300 setelah dipancing bertemu dengan tujuh pelaku.

"Saat di lokasi, korban dipaksa turun dari kendaraan L300 dan dimasukkan ke Innova yang dikendarai tersangka," jelasn Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo saat gelar kasus di Mapolres Semarang, Jumat (28/5/2021).

Baca juga: Tak Diundang di Acara PDI-P di Semarang, Ganjar Datangi Rumah Megawati di Jakarta, Ada Apa?

Oleh pelaku, korban kemudian dianiaya, matanya dilakban dan disekap di sebuah rumah di Karanganyar. G kemudian meminta ganti rugi atas hubungan asmara R dengan istrinya.

R kemudian dipaksa untuk menjual kendaraan Mitsubishi L300 yang masih dalam penguasaan leasing.

Lalu ia diinapkan di hotel dan berhasil kabur lalu R lapor ke polisi.

"Korban kemudian diinapkan di sebuah hotel di Ambarawa, skenarionya korban diminta tanda tangan pengakuan utang. Namun korban berhasil kabur dan lapor ke polisi," tegasnya.

Baca juga: 4 Fakta Ganjar Tak Hadiri Acara PDI-P di Semarang, Sengaja Tak Diundang karena Dianggap Berambisi Nyapres

Atas kejadian tersebut, R mengalami luka-luka dan kerugian materi yakni Mitsubishi L300, tiga ponsel, satu jam tangan, dan uang di ATM sebesar Rp 5 juta.

Polisi baru menangkap tiga orang yakni AQ, ZA, dan TM serta S warga Boyolali yang berperan sebagai penadah.

"Tersangka yang telah ditangkap bertugas memukul dan melakban mata korban, membawa kendaraan korban L300, dan menjual ke penadah," jelasnya.

Baca juga: Cerita Warga Tambaklorok Semarang, 10 Tahun Bergelut dengan Banjir Rob

Sementara pelaku lainnya masih dalam pencarian polisi.

"Pelaku ditangkap di kediamannya, mereka dikenakan Pasal 365 dan 328 KUHP dengam ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata Ari.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dian Ade Permana | Editor : Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contraflow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contraflow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Video Viral Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Video Viral Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com