JEMBER, KOMPAS.com - PYR (17) dan IAH (20), warga Desa Seputih Kecamatan Mayang menjadi korban pengeroyokan enam pemuda yang berpesta minuman keras (miras).
Akibatnya, IAH mengalami gegar otak ringan hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca juga: Ini Penyebab Jenazah Briptu Mario Sanoy yang Gugur Diserang OTK Belum Bisa Dievakuasi
Bermula pesta miras
Kapolsek Mayang Iptu Bejul Nasution menjelaskan, pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa (25/5/2021).
Saat itu, enam pemuda, yakni AW, HRP, P, dan S yang merupakan warga Kecamatan Mumbulsari menggelar pesta miras bersama KA dan RA, warga Desa Seputih Kecamatan Mayang.
Pesta minuman keras itu dilakukan di salah satu tempat cuci sepeda motor milik RA.
Usai menggelar pesta miras hingga mabuk, RA mengajak ke lima temannya menuju ke rumah kaca, salah satu lokasi pembibitan pohon di Dusun Tetelan Desa Seputih Kecamatan Mayang.
Baca juga: Suami Diturunkan dari Kursi Kades karena Korupsi, Sang Istri Lanjutkan Sisa Masa Jabatan