Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Video Viral Halalbihalal di Sukoharjo, Semua Lurah yang Hadir Dipastikan Dapat Sanksi

Kompas.com - 26/05/2021, 11:42 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Inspektorat Kabupaten Sukoharjo telah memeriksa semua lurah se-Kecamatan Sukoharjo yang diduga ikut hadir dalam acara halalbihalal di tengah pandemi Covid-19.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, semua lurah dipastikan mendapatkan sanksi.

"Iya, sanksinya ada. Nanti tampaknya berbeda-beda sanksinya," kata Inspektur Sukoharjo Djoko Poernomo saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (26/5/2021).

Baca juga: Buntut Video Viral Halalbihalal di Sukoharjo, Plt Camat Dicopot dan 10 Lurah Diperiksa

Djoko menerangkan, ada 14 lurah se-Kecamatan Sukoharjo yang diperiksa hingga Selasa (25/5/2021). Selain lurah, katanya, Sekretaris Kacamatan Sukoharjo juga diperiksa terkait acara halalbihalal.

Rencananya, pemeriksaan masih akan dilanjutkan pada Kamis (27/5/2021).

Pemeriksaan lanjutan ini guna menentukan hasil akhir keterlibatan para lurah dalam acara halalbihalal yang diselenggarakan oleh salah satu partai di Sukoharjo.

"Ini masih berproses. Kita segerakan. Kesimpulan akhirnya belum bisa saya sampaikan. Yang jelas memang tampak ada pelanggarannya," ungkap Djoko.

Dikatakan Djoko, dari hasil keterangan mereka, sebagian besar lurah itu datang dalam acara halalbihalal kerena diundang.

"Sebagian besar mereka diundang. Keterlibatan secara aktif apakah dia menyediakan kursi, nyumbang snack belum sampai situ. Sejauh ini mereka hanya diundang," terangnya.

Baca juga: Antisipasi Kerumunan di Pasar dan Mal, Satpol PP Sukoharjo Giatkan Patroli Pagi hingga Malam


Sebelumnya diberitakan, Bupati Sukoharjo Etik Suryanti mencopot Plt Camat Sukoharjo, HD, dari jabatannya sebagai buntut dari video viral acara halalbihalal di tengah pandemi Covid-19.

Halalbihalal dihadiri camat dan para lurah se Kecamatan Sukoharjo diselenggarakan salah satu partai di kantor Kecamatan Sukoharjo pada Rabu (19/5/2021).

Pencopotan HD berkaitan dengan pelanggaran disiplin PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 53 Tahun 2010.

HD melanggar surat edaran bupati terkait pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam pengendalian Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com