Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Covid-19 di Sumbar: Kabupaten Agam Zona Merah, 13 Daerah Zona Oranye dan 5 Kuning

Kompas.com - 23/05/2021, 12:55 WIB
Perdana Putra,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com -  Kabupaten Agam masuk kategori zona merah (risiko tinggi) penyebaran Covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar).

Pasalnya, Kabupaten Agam tercatat memiliki skor indikator kesehatan masyarakat yaitu 1,80. 

Sedangkan skor untuk zona merah adalah 1,80 ke bawah.

"Dari 19 daerah di Sumbar ada satu daerah yang berada di zona merah yaitu Agam," kata Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Sumatera Barat (Sumbar) Jasman Rizal saat dihubungi Kompas.com, Minggu (23/5/2021).

Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Solo Dimulai Juli 2021, Gibran: Zona Merah Kami Pending Dulu

Jasman mengatakan, lima daerah berada di zona kuning yakni, Kota Pariaman, Kota Solok, Solok Selatan, Dharmasraya dan Mentawai.

Sedangkan 13 daerah lainnya berada di zona oranye yaitu, Pasaman, Padang, Pesisir Selatan, Sijunjung, Kabupaten Solok, Padang Pariaman, Sawahlunto, Pasaman Barat, Limapuluh Kota, Tanah Datar, Padang Panjang dan Payakumbuh.

"Secara keseluruhan Sumbar berada di zona oranye dengan skor 1,91," jelas Jasman.

Menurut Jasman, kecenderungan positivity rate (PR) meningkat.

PR mingguan Sumbar pada minggu ke-62 adalah 9,24 (Standard WHO 5,0), meningkat dari minggu sebelumnya di 8,96.

Baca juga: Pemprov Sumbar Bantah Solok dan Bukittinggi Masuk Zona Merah, Ini Klarifikasinya

Sampai minggu ke-62, sebanyak 41.916 orang warga Sumbar terinfeksi Covid-19.

Kemudian tingkat kesembuhan (recovery rate) 91,18 persen atau sebanyak 38.218 dari 41.916 orang.

"Secara keseluruhan, pada minggu ini tingkat kesembuhan meningkat," jelas Jasman.

Untuk meninggal dunia akibat Covid-19, sebanyak 878 orang dari 40.111 yang terinfeksi (2,19 persen), dan kasus aktif sebanyak 2.767 orang (6,60 persen) dari 41.916 orang.

"Melihat zonasi itu, Satgas Kabupaten Kota diharapkan secara rutin dan berkala melakukan razia dan penindakan pelanggaran protokol kesehatan baik kepada perorangan maupun perusahaan dan institusi yang telah diatur dalam Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru," kata Jasman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com