Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Lhokseumawe Buat Aturan Baru soal Hadirin Resepsi Nikah

Kompas.com - 21/05/2021, 12:58 WIB
Masriadi ,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan resepsi pernikahan dan acara pada 18 Mei 2021.

Dalam SE itu dijelaskan bahwa jumlah peserta resepsi nikah dan acara pertemuan lainnya maksimal sebanyak 200 orang.

SE itu sudah disebar ke 65 desa dalam 4 kecamatan di Lhokseumawe.

“Ini tujuannya untuk menekan laju peningkatan masyarakat yang terpapar virus Covid-19,” kata Suaidi saat dihubungi, Jumat (21/5/2021).

Baca juga: Peziarah Terpeleset ke Jurang 25 Meter Saat BAB, Ditemukan Masih Hidup

Suaidi mengatakan, apabila pelaksana acara atau resepsi pernikahan tidak mematuhi aturan itu, maka tim terpadu Satuan Polisi Pamong Praja, TNI dan Polri akan membubarkan pesta tersebut.

Sosialisasi mengenai aturan ini ditargetkan selesai dalam satu minggu.

Selain itu, SE tersebut juga mengatur soal kewajiban penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Bagi pelaksana wajib menyediakan tempat mencuci tangan, tidak ada salaman dengan sentuhan fisik. Khusus untuk pengantin, harus dipastikan telah swab antigen dengan hasil non-reaktif. Jika reaktif, maka tunda dulu pernikahannya,” kata Suaidi.

Baca juga: Terkena Sanksi Setelah Videonya Viral di TikTok, Ini Tanggapan Anggota DPRD Banten

Suaidi menyebutkan, kebijakan itu diambil seiring meningkatnya jumlah pasien Covid-19 di Kota Lhokseumawe.

“Sekarang kita lima besar di Aceh dengan jumlah warga yang positif Covid-19 sebanyak 118 orang, 25 meninggal dunia dan sembuh sebanyak 475 orang,” kata dia.

Politisi Partai Aceh itu mengimbau masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan.

“Sekarang kita lakukan dengan cara menggelar razia di sejumlah tempat keramaian sebanyak lima kali dalam sehari semalam, agar masyarakat pakai masker,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com